SHOOTLINENEWS, JAKARTA — Pelantikan pengurus pusat Perempuan Adil Sejahtera (PAS), organisasi sayap Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026), membuka ruang pembahasan mengenai penguatan kepemimpinan perempuan dan relevansinya dengan kebudayaan Minangkabau.
Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., yang merupakan kader PKS sekaligus Ketua DPC PKS Kabupaten Solok, menilai keberadaan PAS relevan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Minangkabau, terutama kedudukan Bundo Kanduang dalam sistem kekerabatan matrilineal, pendidikan generasi, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
“Menurut saya, kehadiran Perempuan Adil Sejahtera atau PAS merupakan langkah yang relevan dalam memperkuat peran perempuan, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun pembangunan bangsa. Pembentukan dan pelantikan pengurus PAS dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional PKS 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park menjadi momentum untuk memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan kehidupan sosial,” ujar Candra.
Menurutnya, Sumatera Barat memiliki kearifan budaya yang kuat dalam menempatkan perempuan sebagai bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Matrilineal dan Kedudukan Strategis Perempuan
Masyarakat Minangkabau dikenal menganut sistem kekerabatan matrilineal, yakni sistem yang menarik garis keturunan melalui pihak ibu. Dalam tatanan adat, sistem ini berkaitan dengan identitas suku, keberlanjutan keturunan, hubungan kekerabatan, dan pengelolaan harta pusaka berdasarkan ketentuan adat.
Kedudukan tersebut tercermin dalam filosofi Bundo Kanduang, figur perempuan yang memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga martabat keluarga dan kaum, mewariskan nilai adat, serta membimbing generasi berikutnya.
Candra menilai, nilai-nilai tersebut memiliki relevansi dengan upaya memperkuat pemberdayaan perempuan di era modern.
“Jika kita melihat Sumatera Barat, khususnya masyarakat Minangkabau, kita memiliki kearifan budaya yang sangat kuat dalam menempatkan perempuan sebagai bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sistem matrilineal memberikan kedudukan strategis kepada perempuan dalam garis keturunan dan kehidupan kaum. Nilai tersebut tercermin dalam peran Bundo Kanduang yang tidak hanya menjaga kehormatan keluarga dan kaum, tetapi juga berperan dalam mewariskan adat, membimbing generasi, serta memelihara nilai-nilai kehidupan,” katanya.
Dalam konteks ini, pembentukan organisasi perempuan modern dapat menjadi pintu masuk untuk membahas pengembangan kapasitas perempuan tanpa melepaskan akar kebudayaan lokal.
Meski demikian, matrilineal tidak berarti seluruh kewenangan adat dan politik berada di tangan perempuan. Masyarakat Minangkabau juga mengenal peran mamak, penghulu, dan unsur masyarakat lainnya dengan tanggung jawab yang saling berkaitan.
Karena itu, hubungan PAS dengan Bundo Kanduang lebih tepat dibangun melalui kesamaan perhatian terhadap pemberdayaan perempuan, pendidikan generasi, dan pembangunan masyarakat, tanpa menyamakan kedudukan maupun mekanisme keduanya.
Bundo Kanduang dan Penyiapan Generasi Masa Depan
Salah satu dimensi penting dalam peran Bundo Kanduang adalah penyiapan generasi. Dalam keluarga Minangkabau, pewarisan bahasa, adat istiadat, etika, dan nilai kehidupan menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial, tanggung jawab tersebut juga berkaitan dengan pendidikan karakter, literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan zaman.
Candra menegaskan bahwa keluarga memiliki peran mendasar dalam membentuk karakter anak, tetapi tanggung jawab tersebut membutuhkan dukungan seluruh unsur keluarga dan masyarakat.
“Bagi saya, peran Bundo Kanduang sangat penting dalam menyiapkan generasi masa depan. Keluarga merupakan tempat pertama anak belajar tentang karakter, tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap sesama. Karena itu, penguatan kapasitas perempuan harus berjalan seiring dengan penguatan pendidikan keluarga, pendidikan karakter, dan kemampuan generasi muda menghadapi perkembangan zaman,” ujarnya.
Pandangan tersebut menempatkan pemberdayaan perempuan tidak hanya sebagai upaya meningkatkan kemampuan individu, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan kualitas keluarga dan sumber daya manusia.
Dalam konteks ini, pendidikan keluarga, peningkatan keterampilan perempuan, literasi digital, dan pendampingan generasi muda merupakan bidang yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Namun, penyiapan generasi bukan semata-mata tanggung jawab perempuan. Ayah, mamak, keluarga besar, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran yang saling melengkapi.
Dari Peran Keluarga Menuju Politik Modern
Kedudukan perempuan dalam sistem matrilineal tidak otomatis memberikan kewenangan yang sama dalam seluruh struktur adat, pemerintahan, dan politik formal.
Perbedaan antara kedudukan sosial perempuan dan akses terhadap pengambilan keputusan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan kepemimpinan perempuan di Sumatera Barat.
Dalam kehidupan adat, Bundo Kanduang dapat berkontribusi melalui pemeliharaan tradisi, penyampaian aspirasi, pendidikan masyarakat, dan partisipasi dalam musyawarah sesuai praktik serta ketentuan yang berlaku di masing-masing nagari.
Sementara itu, politik modern menyediakan ruang partisipasi melalui organisasi, partai politik, lembaga perwakilan, pemerintahan, dan proses perumusan kebijakan publik.
Candra berpandangan bahwa pengalaman perempuan dalam memahami kebutuhan keluarga dan masyarakat merupakan modal penting untuk memperkaya pembangunan.
“Namun, peran perempuan tidak boleh hanya dipahami dalam lingkup keluarga. Perempuan juga memiliki ruang dan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan, organisasi kemasyarakatan, serta pengambilan keputusan politik. Pengalaman perempuan dalam memahami kebutuhan keluarga dan masyarakat merupakan modal penting untuk memperkaya kebijakan publik,” katanya.
Pandangan tersebut memperluas pembahasan pemberdayaan perempuan dari persoalan keterwakilan menuju kualitas partisipasi.
Keterlibatan perempuan dalam politik tidak hanya berkaitan dengan jumlah perempuan yang menjadi pengurus organisasi atau anggota lembaga perwakilan. Hal yang tidak kalah penting adalah kesempatan mereka untuk menyampaikan aspirasi, memengaruhi kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Perspektif perempuan dapat memberikan kontribusi dalam pembahasan kebijakan pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana.
PAS dan Peluang Pemberdayaan Perempuan di Sumatera Barat
Sebagai organisasi sayap PKS, PAS memiliki ruang untuk mengembangkan program yang memperkuat kapasitas perempuan dalam kehidupan sosial dan politik.
Candra melihat adanya relevansi antara semangat pemberdayaan yang dibawa PAS dan nilai-nilai yang hidup dalam kebudayaan Minangkabau.
“Saya melihat ada relevansi antara semangat pemberdayaan yang dibawa PAS dan nilai-nilai yang hidup dalam kebudayaan Minangkabau. Keduanya dapat bertemu dalam upaya meningkatkan kapasitas perempuan, memperkuat kemandirian keluarga, menjaga nilai budaya, dan mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan organisasi perempuan modern dengan lembaga adat.
“Tentu, PAS dan Bundo Kanduang memiliki kedudukan serta mekanisme yang berbeda. PAS merupakan organisasi sayap partai, sedangkan Bundo Kanduang memiliki akar dalam tatanan adat Minangkabau. Karena itu, hubungan keduanya sebaiknya dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap adat, dan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam konteks Sumatera Barat, pendekatan tersebut dapat dikembangkan melalui dialog dengan tokoh adat, organisasi Bundo Kanduang, lembaga pendidikan, komunitas perempuan, dan pemerintah daerah.
Di Kabupaten Solok, peluang pemberdayaan perempuan dapat dikaitkan dengan pendidikan generasi, pengembangan usaha keluarga, pengolahan hasil pertanian, pemasaran digital, pelestarian adat, dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan nagari.
Perempuan yang bergerak di sektor pertanian, perdagangan, usaha rumahan, dan pengolahan produk lokal dapat memperoleh manfaat melalui peningkatan keterampilan, pendampingan usaha, serta perluasan akses pasar.
Dalam konteks kebencanaan, penguatan kapasitas perempuan juga dapat dikembangkan melalui edukasi kesiapsiagaan keluarga, mitigasi bencana, penguatan jejaring sosial, dan pemulihan ekonomi rumah tangga terdampak.
Bidang-bidang tersebut merupakan peluang program yang dapat dikaji lebih lanjut berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan pernyataan bahwa seluruh kegiatan tersebut telah dijalankan PAS.
Tantangan Membuktikan Pemberdayaan melalui Kerja Nyata
Pelantikan pengurus merupakan tahap awal pembentukan organisasi. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan tujuan pemberdayaan perempuan menjadi program yang memberikan manfaat terukur bagi masyarakat.
Keberhasilan organisasi dapat dinilai dari peningkatan keterampilan perempuan, dukungan terhadap kemandirian ekonomi keluarga, kesempatan memimpin kegiatan sosial, dan keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam konteks Sumatera Barat, keberhasilan tersebut juga dapat dilihat dari kemampuan program menghormati kearifan lokal, membangun dialog dengan lembaga adat, dan memperluas kesempatan perempuan untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Candra berharap keberadaan PAS dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial maupun politik.
“Harapan saya, kehadiran PAS dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi, dan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial maupun politik. Bagi Sumatera Barat, penguatan perempuan harus tetap berpijak pada kearifan lokal, sekaligus membuka kesempatan bagi generasi perempuan untuk berkembang sesuai tantangan zaman,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak cukup diukur dari keberadaan organisasi atau jumlah pengurusnya, tetapi dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak cukup diukur dari keberadaan organisasi atau jumlah pengurusnya. Yang terpenting adalah bagaimana program-program yang dijalankan mampu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, memperkuat pendidikan generasi, mendorong kemandirian perempuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
Menghubungkan Kearifan Lokal dengan Kepemimpinan Masa Kini
Pelantikan PAS dalam rangkaian Bimteknas PKS 2026 memberikan konteks untuk membahas peran organisasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik. Bagi Sumatera Barat, pembahasan tersebut memperoleh dimensi tersendiri karena masyarakat Minangkabau memiliki tradisi matrilineal dan figur Bundo Kanduang dalam keberlanjutan kehidupan kaum.
Keduanya tidak dapat disamakan, tetapi dapat dipertemukan melalui agenda pemberdayaan perempuan, pendidikan generasi, pelestarian nilai budaya, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa gagasan tersebut diwujudkan melalui program yang relevan, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai PAS dan Bundo Kanduang tidak berhenti pada simbol maupun seremoni, tetapi berkembang menjadi diskusi tentang bagaimana perempuan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk membangun keluarga, menyiapkan generasi, menjaga kebudayaan, dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan publik. STK














