PESISIR SELATAN | SHOOTLINENEWS.COM — Sejak malam ini petugas gabungan terdiri kepolisian Brimob, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes berada di pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriah, berada diperbatasan Tapan Pessel – Sungai Penuh Provinsi Jambi, Senin (10/5/2021) pukul 20.00 Wib terus melakukan pemeriksaan kendaraan keluar masuk dari dua daerah.
Selain pos penyekatan Tapan – Sungai Penuh, pos penyekatan perbatasan Lunang Pessel – bengkulu telah memutar balikan kendaraan bermotor roda empat sebanyak 18 unit, roda dua 5 unit dan orang 41 orang.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK, M.M ketika dihubungi media menegaskan jika pengaman arus mudik di pos penyekatan perbatasan Bengkulu Sumbar dan Jambi – Sumbar dalam rangka antisipasi mudik, guna menghindari penyebaran pandemi Covid -19.

Diterangkan Sri Wibowo, ada dua pos Penyekatan disiapkan pertama Jambi – Sumbar di Kenagarian Sungai Gambir Sako Tapan dan Lunang Pessel – Muko – Muko. Ada tim gabungan disiagakan di dua pos penyekatan tersebut.
” Kegiatan ini setiap hari rutin dilaksanakan petugas dikedua pos penyekatan arus mudik,” tegas Kapolres Pessel.
Hari ini saja senin (10/5/2021) pukul 20.00 Wib petugas gabungan di dua pos penyekatan telah memutar balikan kendaraan, baik itu roda empat dan roda enam. Termasuk orang (pemudik).
Data yang ada, pos penyekatan perbatasan Jambi – Sumbar di Kenagarian Sungai Gambir Sako Tapan Ranmor R4 / T6 23 Unit, Ranmor R2 : 10 Unit, Orang : 57 Orang, orang bawa surat keterangan bebas covid : 13 orang dan yang dilakukan test / rapid test antigen ditempat (posko): 0 orang. Yang di putar balik : 3 unit Ranmor pribadi roda dua.
Jumlah pemudik yang datang dari Bengkulu sebanyak Ranmor R4 / T6 : 18 Unit, Ranmor R2 : 5 Unit Orang : 41 Orang, yang bawa surat keterangan bebas covid : 3 orang dan yang dilakukan test / rapid test antigen ditempat (posko): 0 orang.
Disampaikan Sri Wibowo, bentuk kegiatan penertiban dan pemeriksaan terhadap pemudik atau pengendara R4 dan R2 yang masuk Wilayah Prov. Sumbar dari arah Bengkulu. Pemudik atau pengendara R4 dan R2 diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, ( memakai masker).
Pemudik dijinkan lewat bila memiliki hasil tes PCR / Antigen, dan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diberikan teguran dan tindakan ( Putar Balik).
Lebih jauh lagi Kapolres Pessel itu, kegiatan ini setiap hari rutin dilaksanakan petugas dikedua pos penyekatan arus mudik dimaksud agar masyarakat Sumbar umumnya dan masyarakat pessel khususnya terhindar dari penyebaran penyakit ini yang sedang mewabah kawasan Indonesia pada umumnya.
” mari sama-sama kita bantu pemerintah dan masyarakat agar pandemi ini cepat berlalu serta menghimbau masyarakat jangan mudik dulu dan bertahan dirumah sayangi keluargamu,” himbau dirinya.














