Abdurrahman Hadi Pastikan Relokasi Humanis, Pedagang Jalan Sutoyo Dipindah Tanpa Hilangkan Usaha

  • Bagikan

BATUSANGKAR | Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah strategis menata wajah kota dengan merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo dan trotoar kawasan Pasar Batusangkar, Sabtu (14/2/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di Batusangkar.

Penertiban dilakukan secara terpadu bersama Tim SK4 yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sinergi lintas sektor ini memastikan proses penataan berjalan tertib, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para pedagang.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, menegaskan bahwa penataan tersebut bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari pembenahan tata ruang kota. Ia menyebut, fasilitas umum seperti trotoar harus kembali pada fungsinya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

Menurutnya, selama ini aktivitas perdagangan di badan jalan dan trotoar telah memicu kepadatan lalu lintas dan mengurangi kenyamanan warga. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menata ulang kawasan tersebut agar mobilitas masyarakat lebih lancar.

Abdurrahman Hadi menegaskan bahwa relokasi bukan langkah mematikan usaha pedagang. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan para pelaku usaha tetap memiliki ruang berdagang yang lebih layak dan tertata.

Sebagai solusi, Pemkab Tanah Datar telah menyiapkan lokasi baru di eks TK Bhayangkari atau kawasan Komplek Benteng Van der Capellen. Kawasan ini dinilai lebih representatif karena memiliki ruang yang cukup serta tidak mengganggu fungsi jalan dan trotoar.

Relokasi ini juga bukan kebijakan mendadak. Pemerintah daerah menyebut kesepakatan dengan pedagang telah dibangun sejak awal 2025 melalui dialog dan pendekatan persuasif.

Sebanyak 81 pedagang bahkan telah menyampaikan surat pernyataan sikap yang berisi sejumlah permintaan fasilitas pendukung sebelum relokasi dilakukan. Permintaan tersebut meliputi aksesibilitas, ketersediaan listrik, air bersih, toilet umum, hingga pengelolaan sampah.

Sekda mengapresiasi pedagang yang telah lebih dulu pindah secara mandiri. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kesadaran bersama dalam mendukung penataan kota yang lebih baik.

Apresiasi juga disampaikan kepada Tim SK4 yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif selama proses penertiban. Pendekatan persuasif dinilai menjadi kunci agar kebijakan berjalan tanpa gejolak berarti.

Sementara itu, Kasat Pol PP Tanah Datar Khairunnas menambahkan bahwa pascapenertiban, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas serta pengawasan berkelanjutan. Langkah ini untuk memastikan kawasan tetap tertib dan tidak kembali digunakan sebagai lokasi berdagang liar.

Melalui penataan ini, Pemkab Tanah Datar berharap tercipta keseimbangan antara ketertiban tata kota dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Penataan kawasan Jalan Sutoyo diharapkan menjadi titik awal transformasi wajah Kabupaten Tanah Datar menuju kota yang lebih tertib, bersih, dan berdaya saing tanpa menghilangkan denyut perdagangan rakyat.

Catatan Redaksi: Penataan kota yang berkelanjutan membutuhkan konsistensi kebijakan sekaligus empati terhadap masyarakat kecil. Relokasi pedagang diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang lebih sehat dan tertata.

SRB

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *