Pasaman Barat, shootlinenews.com —
Bupati Pasaman Barat Yulianto kembali melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI di Jakarta, Kamis (6/11). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dan menanyakan perkembangan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Bupati Yulianto menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperjuangkan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
“Kami datang langsung ke Kemenpan RB untuk memastikan sejauh mana progres usulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang telah kami sampaikan sebelumnya. Ini bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat dalam memperjuangkan hak dan masa depan tenaga honorer,” ujar Yulianto melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yulianto disambut oleh Person In Charge (PIC) Kemenpan RB untuk wilayah Pasaman Barat, Fatimah, selaku pejabat penghubung daerah di kementerian tersebut.
“Kami meminta kejelasan terkait nasib tenaga non-ASN yang telah diusulkan. Surat resmi sudah kami sampaikan, dan kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung,” tambahnya.
Yulianto menjelaskan, saat ini terdapat 2.696 tenaga honorer di Kabupaten Pasaman Barat yang masuk kategori R2, R3, dan R4, yakni tenaga non-ASN yang masih aktif dan terdaftar secara resmi dalam sistem pemerintah daerah.
“Mereka adalah pegawai yang selama ini membantu pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai sektor. Kontribusinya sangat besar dalam mendukung pelayanan publik di Pasaman Barat,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh agar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dapat direalisasikan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga berharap aplikasi pendaftaran PPPK dapat dibuka kembali, sehingga tenaga non-ASN di Pasaman Barat memperoleh kesempatan yang sama seperti di daerah lain,” harap Yulianto.
Ia menegaskan, Pemkab Pasaman Barat akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat hingga terdapat kepastian terkait pengangkatan tenaga honorer.
“Ini bukan sekadar janji, tetapi komitmen nyata pemerintah daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” tegasnya.
Sementara itu, PIC Kemenpan RB Fatimah mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperjuangkan pegawai non-ASN. Menurutnya, usulan tersebut telah dibahas dan akan kembali dikoordinasikan dengan pimpinan Kemenpan RB untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
“Persoalan pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan kementerian terkait kebijakan yang akan diambil,” kata Fatimah.














