Bus Masuk Jurang Batang Tipo Pasbar Satu Penumpang Meninggal Dunia, Diduga Sopir Mengantuk

Pasbar, Shootlinenews.com
Sebuah Bus warna putih biru jenis Microbus Merk Hino BA 7013 BU masuk jurang kedalaman lima meter disisi jembatan Batang Tipo Jorong Bandarejo Nagari Lingkuang aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (8/5) dini hari sekitar pukul 03.15 wib.

Dari insiden kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia Abizar berusia empat tahun yang ikut orang tuanya saat Bus Damri naas tersebut melaju dari arah Kinali menuju Simpang Empat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Agung Basuki S.I.K melalui kasatLantas AKP. Yuliadi SH menyampaikan kecelakan
di jalan lintas Manggopoh-Simpang Empat dalam keadaan jalan lurus licin karena cuaca gerimis.

AKP. Yuliadi, SH menerangkan kejadian berawal Mobil Microbus Merk Hino BA 7013 BU yang dikemudikan Rahmat Afendi (27) dengan membawa penumpang Lelita Juwita, Refti, Satria, Ayu, Nanda dan Abizar datang dari arah Kinali menuju Simpang empat sesampainya di TKP Pengemudi Mobil Microbus Merk Hino BA 7013 BU atas nama Rahmat Afendi mengantuk sehingga bus terjun ke sisi jalan dan terjun ke jurang. Menyebabkan bagian depan Bus rusak berat, kaca reben depan dan belakang pecah, kaca samping kiri dan kanan pecah, bagian body kanan rusak berat, kerugian kerusakan sekitar 25 juta.

“Saat kejadian diduga sopir Bus Rahmat Efendi mengantuk kemudian hilang kendali (Out Of Control). laju Bus melebar ke kiri jalan dan keluar badan aspal yang lebih rendah dari badan jalan mengakibatkan rebah dan penumpang atas nama Abizar Meninggal dunia di TKP” jelas Kasatlantas Polres Pasbar.

“Korban Abizar menderita telinga kanan keluar darah, bagian kepala sebelah kanan lebam. Meninggal Dunia di TKP kemudian di bawa ke Rsud Pasaman barat. Korban sudah dibawa kerumah duka di Jorong Sukomananti Nagari Aua kuniang Kecamatan Pasaman” katanya.

Terkait kecelakaan ini, pengemudi terancam dikenakan Pasal 310 ayat (4) UULLAJ No.22 Tahun 2009.

Kasatlantas Yuliadi menghimbau agar masyarakat pengguna jalan patuhi peraturan dan tata tertib berlalulintas.

“Apabila lelah atau mengantuk silahkan berhenti dan istirahat. Jangan paksakan membawa kendaraan dalam keadaan lelah dan mengantuk” himbaunya.

(Ari)