Pejabat Wali Nagari (Kades) Lembah Binuang Aua Kuniang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pasaman Barat. Aparatur Sipil Negeri inisial YG diduga mengintimidasi seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Swasta berinisial IM (34) warga Plasma tiga jorong Bukit Nilam.
Wali Nagari yang dilarang melakukan politik praktis dilaporkan dugaan intimidasi untuk memilih anak Bupati Pasaman Barat yang saat ini menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Sumbar 2.
IM didampingi oleh kuasa hukumnya, Kasmanedi, SH, Adma dan rekan di Kantor Bawaslu Pasaman Barat, Rabu 24 Januari usai melaporkan perkara intimidasi yang dialami kliennya tersebut.
“Saya di intimidasi Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial YG. dengan ancaman bantuan sekolah Paud saya di batalkan,” kata I’m usai melapor.
Dia menjelaskan dirinya diintimidasi dan diminta mundur dari tim Hariadi BE yang merupakan salah satu calon legislatif Sumbar 2.
“Saya bukan timses Hariadi yang di SK hanya saja karena kedekatan saya secara pribadi dengan ibu Ema Yohanna yaitu istri dari Pak Hariadi. Saya dipaksa untuk mendukung serta mensukseskan anak Bupati Pasaman Barat yang bernama HD Dianovri Harpama yang salah satu caleg DPR RI,” jelasnya.
Dia mengakui juga diancam oleh Pj Wali jika tidak mau memenangkan anak bupati maka proposal bantuan pendidikan untuk PAUD nya yang bersumber dari nagari akan dihapuskan.
Sementara Muhammad Ikbal SPi Koordinator Pemenangan Caleg DPRNRI, H. Hariadi BE. di Kabupaten Pasbar menyayangkan sikap arogan Pj Wali Lembah Binuang yang merupakan Aparatur Sipil Negara Pemda Pasbar mengintimidasi guru PAUD karena beda dukungan Pilcaleg Pemilu 2024.
“Langkah hukum melaporkan ke Bawaslu ini sudah tepat, supaya tidak terjadi main hakim sendiri oleh tim relawan yang lain. Kita kawal bersama untuk susksesnya pemilihan umum yang berintegritas dan bermartabat,” ungkapnya.
“Politik bukan teknik berkuasa, melainkan etika untuk mengabdi” tutupnya.
(Redaksi)