Shoitlinenews. com |Surabaya. LSM Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi (LoKKED) mendatangi gedung DPRD kota Surabaya Jl. Yos Sudarso untuk menghadiri undangan hearing dari Komisi D.
Dalam pembahasan tersebutLSM LoKKED yang diwakilkan olah tiga orang, mengadu ke DPRD mengenai polemik maraknya Praktik penjualan seragam yang terjadi di kalangan sekolah.
Selain itu mereka juga mengadu tentang program mitra warga dan juga ijin koperasi Sekolah oleh Dinas Pendidikan yang tidak jelas pengaturannya.
Komisi D yang diketuai oleh hj Khusnul Khotimah s.pd. M.pd baru menjadwalkan hearing hari Kamis (30/9/2021) tepatnya pukul 12.00 WIB , dikarenakan mengejar pembahasan perihal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Pertemuan yang semula berlangsung tertib menjadi memanas ketika LSM LOKKED menyebut bahwa DRPRD merupakan Jubir dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
“Kami tegaskan disini, kami bukanlah jubir dari Dinas Pendidikan, kami hanyalah mitra dari mereka”, jelas Khusnul Khotimah
Di tempat terpisah, ketua LSM LoKKED Isryal Ghaffar memberikan konfirmasinya kepada awak media terkait hasil dari pertemuan tersebut
“Ada 3 poin yang ingin kami sampaikan ke Komisi D yaitu masalah seragam, koperasi sekolah di dunia pendidikan dan MBR, dan dari hasil ini kita akan lanjutkan ke Dinas Pendidikan kota Surabaya”
Saat di singgung masalah data yang mereka miliki untuk melanjutkan masalah pengaduan mereka ke Dinas Pendidikan, mereka memilih untuk merahasiakannya.
“Data yang kami punya banyak dan sampai yang terbaru terkait seragam. Dalam hal ini pengembalian uang dari pihak sekolah ke wali murid yang sudah membeli seragam melalui koperasi sekolah”, tutup Irsyal di akhir wawancara
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu anggota komisi D DPRD yang mengatakan bahwa LoKKED tidak mau menujukkan data mereka
“Mereka tidak dapat menunjukkan data apapun saat kami minta untuk menunjukkannya kepada kami” tutur Tjutjuk Supariono yang akrab di sapa ‘eyang’ ini.
Turut hadir dalam Haering tersebut adalah Hj. Khusnul Khotimah sebagai Krtua Pimpinan Rapat Komisi D, Seketaris Komisi D Dr. Akmarawita Kadir dan anggota Norma Yunita, Hj Siti Mariyam, Badru Taman, Cahyo Siswo Utomo, Hari Santosa, Tjutjuk Supariono.
Khusnul Khotimah menambahkan, “Memang ada sedikit salah paham tetapi insya allah sekarang dalam proses penyelesaian bahkan melalui terusan anggaran pendapatan daerah yang sudah disahkan kita sepakat ada penambahan sekitar kuranglebih 21M untuk penambahan satu steal seragam lagi untuk siswa MBR sebanyak 46ribu “. Jelasnya.
Sejak awal sudah kita sampaikan termasuk saya minta mengirimkan bukti tanda terima bahwa meraka sudah mengirimkan bukti tanda terima permohonan audensi dengan Dinas Pendidikan sehingga kami bisa menyampaikan ke pihak terkait untuk menemui dan mendengarkan aspirasi termasuk data-data lapangan yang mereka temukan, tambahnya.
Kami juga tegaskan kepada mereka bahwa Komisi D itu adalah mitra kerja Dinas Pendidikan bukan seperti yang diasumsikan oleh mereka bahwa kita ini sebagai juru bicara dan itu sangat kami sesalkan. Mudah-mudahan itu menjadi pembelajaran kita semua bahwa kalau tidak tahu akan sebaiknya bertanya. Pungkas khusnul. (Ry)














