BERITA  

DPRD Pasaman Barat Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Tekankan Penguatan PAD dan Percepatan Pembangunan

Pasaman Barat, shootlinenews.com –

DPRD Kabupaten Pasaman Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dan Bupati Pasaman Barat Yulianto dalam rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD. Bupati Yulianto hadir bersama Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, dan pimpinan perangkat daerah.

Sebelum penandatanganan, sembilan fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir atas jawaban bupati terhadap KUA-PPAS Perubahan 2026. Kesembilan fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Pembangunan Nurani Ummat.

Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menekankan lima hal pokok, yakni penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kapasitas fiskal, optimalisasi pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) agar tepat sasaran, percepatan realisasi pembangunan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinkronisasi produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Menanggapi masukan legislatif, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas kemitraan DPRD selama proses pembahasan.

“Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yulianto.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara efektif dan berorientasi pada hasil melalui sinergi eksekutif dan legislatif.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade dan pengambilan keputusan bersama.

Puncak acara ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Yulianto dan Ketua DPRD Dirwansyah, disaksikan Wakil Bupati, para wakil ketua DPRD, sekretaris daerah, dan anggota DPRD.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD menegaskan KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi dasar formal bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *