SHOOTLINENEWS, SOLOK —Pengalaman Gamawan Fauzi selama memimpin Kabupaten Solok menjadi salah satu referensi dalam pembahasan bersama Wakil Bupati Solok H. Candra mengenai arah pembangunan daerah menghadapi tantangan 2026.
Gamawan Fauzi dikenal pernah memimpin Kabupaten Solok selama dua periode, 1995–2000 dan 2000–2005. Setelah menyelesaikan pengabdiannya di tingkat kabupaten, kariernya berlanjut sebagai Gubernur Sumatera Barat periode 2005–2009 dan Menteri Dalam Negeri 2009–2014.
Pengalaman tersebut membuat masa kepemimpinan Gamawan di Kabupaten Solok menjadi bagian penting dari sejarah pemerintahan daerah, terutama dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan pernah melakukan kajian terhadap praktik good governance Kabupaten Solok. Kajian tersebut antara lain melihat efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya, kualitas pelayanan publik, pembangunan manusia, partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, hingga upaya mengurangi KKN.
Dalam periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok juga mengembangkan sejumlah pendekatan dalam pembenahan birokrasi dan pelayanan publik, termasuk pelayanan satu pintu, transparansi pelayanan, penguatan akuntabilitas dan sejumlah mekanisme untuk mempersempit ruang terjadinya transaksi dalam pengelolaan pemerintahan.
Pendekatan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Kabupaten Solok mendapat perhatian dalam pembahasan tata kelola pemerintahan daerah.
Gamawan juga memperoleh Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2004. Penghargaan itu memperkuat rekam jejaknya dalam isu tata kelola dan pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Namun, pengalaman tersebut tidak berarti seluruh pola pemerintahan masa lalu harus kembali diterapkan.
Kondisi Kabupaten Solok pada 2026 telah jauh berbeda. Perubahan teknologi, tuntutan transparansi publik, perkembangan ekonomi, kebutuhan pelayanan digital serta meningkatnya ekspektasi masyarakat membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan baru.
Dalam konteks itu, pengalaman Gamawan dapat dibaca sebagai bahan pembelajaran, terutama mengenai bagaimana sebuah pemerintahan membangun sistem agar pelayanan publik tidak sepenuhnya bergantung pada figur kepala daerah.
Salah satu perubahan paling besar terjadi pada pelayanan publik.
Jika pada masa Gamawan penyederhanaan pelayanan dilakukan melalui konsep pelayanan satu pintu, maka kebutuhan saat ini bergerak menuju pelayanan digital yang terintegrasi.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga proses yang mudah dilacak, informasi yang terbuka dan mekanisme pengaduan yang dapat diakses.
Prinsip dasarnya tetap sama: birokrasi harus hadir untuk mempermudah masyarakat.
Perbedaannya adalah instrumen yang digunakan.
Pembahasan mengenai pengalaman masa lalu juga relevan dengan pembangunan Kabupaten Solok saat ini.
Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya diukur dari panjang jalan, jumlah jembatan atau besarnya anggaran yang terserap.
Infrastruktur perlu dikaitkan dengan produktivitas masyarakat.
Jalan harus memperlancar distribusi hasil pertanian. Irigasi harus meningkatkan produksi. Infrastruktur kawasan wisata harus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara komoditas unggulan daerah perlu didorong menuju pengolahan dan hilirisasi agar nilai tambah tidak seluruhnya berhenti pada tingkat produksi.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan fisik tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah.
Pengalaman pemerintahan Gamawan juga tidak dapat dipisahkan dari penguatan peran nagari dan masyarakat.
Dalam konteks 2026, tantangannya semakin kompleks.
Nagari bukan hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan, tetapi juga memiliki potensi sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan.
Pemerintah tidak cukup hanya membuat program. Pemerintah perlu memastikan masyarakat mengetahui, memahami dan dapat mengawasi proses pembangunan.
Bagi H. Candra dan pemerintahan Kabupaten Solok saat ini, pengalaman Gamawan dapat menjadi salah satu cermin untuk melihat perjalanan pemerintahan daerah dari masa ke masa.
Tantangannya bukan menjadi pengulangan dari pemerintahan sebelumnya.
Justru yang diperlukan adalah mengambil prinsip yang masih relevan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan zaman.
Good governance harus diterjemahkan ke dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pelayanan satu pintu harus berkembang menjadi pelayanan publik berbasis digital.
Anggaran berbasis kinerja harus semakin diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Sementara pembangunan infrastruktur harus memiliki hubungan yang jelas dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pengalaman Gamawan Fauzi tidak berhenti sebagai catatan sejarah seorang mantan bupati.
Ia dapat menjadi bahan refleksi bagi generasi pemerintahan berikutnya untuk melihat apa yang telah berhasil dibangun, apa yang masih relevan, serta apa yang harus diperbarui.
Dua puluh satu tahun setelah Gamawan meninggalkan jabatan Bupati Solok, pertanyaan yang lebih penting bukan apakah daerah harus kembali ke masa lalu.
Pertanyaannya adalah apakah fondasi pemerintahan yang pernah dibangun mampu terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Sebab ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya apa yang selesai ketika seorang pemimpin masih menjabat.
Lebih jauh dari itu, keberhasilan juga dapat dilihat dari seberapa kuat sistem yang ditinggalkan dan seberapa besar manfaatnya terus dirasakan masyarakat setelah pemimpin tersebut tidak lagi berada di dalam pemerintahan.
Bagi Kabupaten Solok, pengalaman masa lalu dan tantangan 2026 kini berada dalam satu ruang pembelajaran: membangun pemerintahan yang tidak hanya berjalan, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat. STK














