Spanduk Tangkap Maling Berhadiah Viral Di Medsos, 3 Pelaku Minta Maaf

  • Bagikan

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Terkait Viralnya di media sosial tentang spanduk sayembara “Tangkap Maling Berhadiah” di Dusun Bangun Rejo Desa Sungai Kuruk I, Kapolsek Seruway melakukan koordinasi bersama Perangkat Desa di Mapolsek Seruway. Senin (26/02/2024) kemarin.

Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, SH saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil Koordinasi bersama perangkat Desa, berdasarkan keterangan Kadus Bangun Rejo Desa Sungai Kuruk I, Diki menerangkan ada sekelompok remaja di dusunnya yang membuat spanduk tersebut.

“Itu mereka lakukan berdasarkan inisiatif mereka sendiri tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi dengan perangkat Desa Maupun Bhabinkamtibmas”, terang Kapolsek.

Delyan menuturkan bahwa dirinya sudah menemui ketiga remaja yang berada dalam foto yang viral tersebut untuk dimediasi terkait pembuatan spanduk tersebut.

“Dari hasil mediasi ketiga remaja tersebut mereka mengakui bahwa perbuatan mereka itu salah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta apabila ada tindak pidana yang terjadi di desa mereka secepatnya melaporkan kepada perangkat desa atau petugas bhabinkamtibmas yang bertugas didesa”, jelas Delyan.

“Mereka juga sudah membuat video permintaan maaf kepada Publik terkait tindakan mereka dan mengakui perbuatan mereka itu salah”.

“Saat ini spanduk yang bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah” tersebut sudah diturunkan dan sudah kami amankan di mapolsek Seruway”, pungkasnya.

Laporan : Ryu.RF

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *