Tanah Datar, Shootlinenews– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mencatat surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp62,17 miliar. Capaian tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Tanah Datar itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,295 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,312 triliun atau mencapai 101,37 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,333 triliun terealisasi Rp1,250 triliun atau 94,76 persen.
Dari capaian tersebut, Kabupaten Tanah Datar membukukan surplus anggaran sebesar Rp62,17 miliar. Jika ditambah pembiayaan netto sebesar Rp43,80 miliar, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 mencapai Rp105,98 miliar.
Menurut Eka Putra, SiLPA tersebut berasal dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah memiliki peruntukan tertentu, serta sisa DAU yang penggunaannya tidak ditentukan secara khusus.
Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ranperda tersebut dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati juga berharap Ranperda yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan itu, Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Berkat sinergi tersebut, Kabupaten Tanah Datar kembali meraih berbagai prestasi di tingkat provinsi maupun nasional, termasuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025. Prestasi tersebut merupakan raihan WTP ke-15 kalinya dan ke-14 kali secara berturut-turut.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung Jumat (12/6/2026). Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
(**)













