Tindakan Vandalisme Meresahkan: Upaya Kepolisian Menangkalnya

  • Bagikan

BATANG , SHOOTLINENEWS. COM // Berekspresi adalah hak setiap individu, tetapi tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa pengawasan dan kendali, seperti tindakan vandalisme (perbuatan merusak) yang baru-baru ini muncul di ruang publik. Tindakan ini sangat mengganggu warga karena dianggap merusak keindahan dan kenyamanan publik saat beraktivitas di ruang terbuka.

Untuk menangani fenomena ini, Polwan Polres Batang mengadakan acara Polwan Goes to School, yang juga menyambut peringatan Hari Jadi Polwan ke-75, dengan salah satu topiknya adalah Menangkal Perilaku Vandalisme. Bripka Dian Ayu Kusuma Dewi, anggota Banit 2 Satreskrim Polres Batang, menyatakan keprihatinan pihak kepolisian karena tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku yang berbudi.

“Saya sebagai alumni pun merasa sedih ketika melewati tembok luar SMA 1 karena banyak coretan yang tidak mendidik,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam acara Polwan Goes to School di ruang kelas SMAN 1 Kabupaten Batang pada Selasa (1/8/2023).

Ketika vandalisme mengarah pada pengrusakan lingkungan, pelakunya dapat dikenakan pasal tindak pidana 170 KUHP, yang menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja melakukan pengrusakan secara bersama-sama dapat dijerat hukum. “Kami menyarankan agar anak didik dapat menyalurkan ekspresi mereka melalui cara yang lebih bijaksana, bukan dengan mencorat-coret fasilitas umum,” tegasnya.

Kepala SMAN 1 Batang, Saefudin, merasa khawatir dengan kondisi tembok luar sekolah karena merusak keindahan dan kenyamanan. “Kami masih menyelidiki oknum yang melakukan vandalisme. Tembok yang dipenuhi coretan yang tidak sopan tentu mengganggu keindahan sekolah,” keluhnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak sekolah sedang merencanakan untuk mengecat ulang tembok tersebut. “Ini dapat memaksimalkan kreativitas anak-anak, tetapi kami juga dapat berkolaborasi dengan pihak luar yang peduli dengan seni lukis untuk mempercantik tembok luar sekolah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, seorang pemerhati seni rupa sekaligus Ketua Komite Seni Rupa, Dewan Kesenian Daerah (DKD) Batang, Sigit Purnomo, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan tidak terpuji oknum yang merusak keindahan fasilitas umum. “Mereka sebenarnya memiliki daya kreativitas, namun diekspresikan dengan cara yang tidak tepat sehingga terlihat merusak,” tegasnya.

Solusinya, tembok yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme dapat diubah menjadi lebih estetik dengan gambar yang bagus melalui sebuah acara. “Kami siap mendukung para seniman muda untuk berkolaborasi dalam perlombaan yang menciptakan seni mural yang lebih estetik. Misalnya, dengan tema-tema edukatif seperti pelestarian lingkungan, anti narkoba, dan lainnya,” tandasnya.

Red-Spyd

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *