Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti tahapan finalisasi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar dalam rangka memastikan seluruh kebijakan fiskal yang telah dibahas sebelumnya berjalan sesuai ketentuan dan selaras dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.
Anggota Banggar DPRD Pasaman Barat, Yondrizal, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi agenda strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan berbagai kebutuhan publik yang telah dihimpun DPRD dari masyarakat selama masa persidangan.
“Banggar perlu memastikan apakah seluruh isu dan permohonan masyarakat telah diakomodir dalam KUPA APBD-P 2025. Meskipun belum terpenuhi seratus persen, prinsipnya permohonan masyarakat harus menjadi perhatian TAPD yang diketuai Sekda Pasaman Barat,” ujar Yondrizal.
Dalam pembahasan tersebut, isu tunda bayar APBD 2024 juga menjadi salah satu fokus Banggar. Berdasarkan penjelasan Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Doddy San Ismail, total tunda bayar tahun 2024 berjumlah Rp89,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp45 miliar telah dibayarkan, sementara sisa pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga sekitar Rp18 miliar telah dimasukkan ke dalam postur KUPA APBD-P 2025.
“Ketua TAPD menyampaikan bahwa tunda bayar untuk pihak ketiga sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025, dan Insya Allah seluruhnya dapat diselesaikan 100% tahun ini,” lanjut Yondrizal.
Banggar DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah TAPD yang dianggap responsif dan bekerja nyata dalam menuntaskan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
“Kami memberikan apresiasi karena pemerintah daerah telah menyelesaikan lebih dari 75% kewajiban tunda bayar. Harapan kita, pada 2025 seluruh tunda bayar sebesar Rp89,5 miliar dapat diselesaikan secara tuntas,” tegas Yondrizal.
Melalui rapat ini, DPRD Pasaman Barat menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, serta keberpihakan anggaran bagi kepentingan masyarakat Pasaman Barat.(IT)














