PD.PARIAMAN | SUMBAR — Pemkab Padang Pariaman telah mengeluarkan Surat Edaran terkait persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan, dengan Nomor : 800/7490/ Sekr-Umum/Disdikbud-2020 tertanggal 29 Desember 2020.
Pemkab Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedang mempersiapkan regulasi dan persyaratan teknis untuk Pembelajaran Tatap Muka. Karena itu, hingga saat ini belum ada izin diberikan kepada Satuan Pendidikan untuk melaksanaannya pada bulan Januari 2021. Meskipun semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 akan segera dimulai hari ini Senin tanggal 4 Januari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Padang Pariaman Al Azhar Adek, SH, M.Pd., pada Senin (4/1) mengatakan Bahwa Surat Edaran sudah disampaikan kepada Kepala SMP dan SD serta TK/PAUD, baik swasta maupun negeri se Kabupaten Padang Pariaman.
“Surat Edaran sudah disampaikan kepada sekolah se Kabupaten Padang Pariaman. Namun, Surat Edaran itu hanya menunda sementara, menjelang izin resmi dari Bupati keluar dan secara teknis masih dalam proses persiapan pelaksanaan”. tambahnya.
Al Azhar Adek mengungkapkan, Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjawab keragu-raguan masyarakat. Kerena sudah banyak masyarakat yang bertanya, tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Ada yang bertanya melalui telpon dan ada juga yang langsung datang ke kantor. Makanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Padang Pariaman mengeluarkan Surat Edaran dan membuat Kajian Staf kepada Bupati Padang Pariaman yang berisi pengajuan izin serta juknis untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Kajian stafnya sudah ditangan Bupati, mudah-mudahan dalam dua hari ini izin dari Bupati keluar.” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Pak “Adek” menjelaskan izin itu harus dari kepala daerah, apalagi Kabupaten Padang Pariaman dalam Zona Orange Covid 19 di Sumatera Barat. Makanya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan bisa dilaksanakan, apabila sudah keluar izin dari Bupati.
Pak Adek Mengatakan Bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini bisa berjalan dengan baik, apabila satuan pendidikan sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab padang pariaman secara teknis juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Padang Pariaman.
Bagaimana proses pembelajaran tatap muka di sekolah, aman dan nyaman bagi warga sekolah, serta terhindar dari penyebaran Covid-19 pungkas nya menutup perbincangan dengan SHOOTLINENEWS.COM













