BERITA  

BAZNAS dan Pemda Tanah Datar Bersinergi Gelar Sunatan Massal Gratis, Ajak Muzaki Ranah dan Rantau Perkuat Gerakan Zakat

Tanah Datar, Rambatan – Shootlinenews– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan kembali menghadirkan program sunatan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program yang dilaksanakan serentak pada Senin (6/7/2026) di empat kecamatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pengelolaan zakat dan dukungan pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sebanyak 100 anak mengikuti program tersebut dengan kuota masing-masing 25 peserta di Kecamatan Rambatan, Batipuh, Lintau Buo, dan Sungai Tarab. Di Kecamatan Rambatan, kegiatan dipusatkan di UPT Puskesmas Rambatan dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, Dr. Yasmansyah, S.Ag., M.Pd., mengatakan program sunatan massal gratis merupakan hasil kerja sama BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan berdasarkan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi tersebut membuat pelayanan khitan lebih efektif dan efisien karena mendapat dukungan pemerintah daerah.

“Ini merupakan bentuk kebersamaan antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahun 2026 masih menjadi tahap awal dengan menyasar empat kecamatan yang dipilih berdasarkan koordinasi bersama pemerintah nagari agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan.

Selain memperoleh layanan khitan gratis, setiap peserta juga menerima kain sarung, peci, kaus, dan uang saku sebesar Rp250 ribu sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak peserta.

Yasmansyah berharap sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat program-program sosial yang bersumber dari dana zakat.

“Kami berharap tahun depan pelaksanaan program ini dapat diperluas menjadi enam kecamatan dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Karena itu kami mengajak seluruh muzaki, baik yang berada di Tanah Datar maupun para perantau di berbagai daerah, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Semakin besar dana zakat yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Kepala UPT Puskesmas Rambatan, dr. Mahdalena Lubis, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada puskesmas sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia berharap program tersebut berjalan lancar dan terus menjadi agenda tahunan.

“Harapan kami kegiatan ini sukses, anak-anak dapat bergembira setelah mengikuti sunatan massal, dan ke depan program seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sehingga semakin banyak anak yang memperoleh manfaat dengan dukungan BAZNAS, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Camat Rambatan, Anwar, S.Sos., menyebut program tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu dan diharapkan terus berlanjut dengan cakupan yang lebih luas.

Rasa syukur juga disampaikan Mardianis, orang tua peserta asal Jorong Badui, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan. Menurutnya, program khitan gratis sangat meringankan beban ekonomi keluarga.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Tanah Datar Poppy Zonia, S.S., Wakil Ketua II Benny Apero, S.Sos., Ketua UPZ Kecamatan Rambatan, jajaran Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta para orang tua peserta.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Tanah Datar kembali menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat mampu diubah menjadi program nyata yang menyentuh kebutuhan umat. Oleh karena itu, BAZNAS mengajak seluruh muzaki, baik yang berada di ranah maupun para perantau, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Tanah Datar agar semakin banyak program sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat Tanah Datar.

(St.R.Batuah)