BERITA  

Dituding Proyek Fiktif dan Penipuan Rp250 Juta, Ester-Nicky Siapkan Langkah Hukum

SHOOTLINENEWS, JAKARTA — dr. Ester Wulandari Fahmi dan Nicky Amelia Sanandri menyatakan siap menghadapi tuduhan dugaan penipuan senilai Rp250 juta yang dikaitkan dengan kegiatan DH Medika. Keduanya juga menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk menguji tuduhan yang menyebut kegiatan tersebut sebagai proyek fiktif.

Ester dan Nicky menegaskan, kegiatan yang dipersiapkan di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bukan pendirian klinik, melainkan praktik dokter mandiri atau praktik dokter umum.

Menurut keduanya, penggunaan nama DH Medika dilakukan atas permintaan DH.

“Yang perlu diluruskan sejak awal, yang kami dirikan bukan klinik. Ini praktik dokter mandiri, praktik dokter umum. Nama DH Medika digunakan karena permintaan saudara DH,” ujar Ester dan Nicky.

Praktik Dokter Mandiri, Bukan Klinik

Nicky juga mengoreksi informasi mengenai lokasi DH Medika yang disebut dalam sejumlah pemberitaan.

Menurutnya, praktik dokter mandiri tersebut berada di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, bukan di Jakarta.

“DH Medika itu berada di Bogor, tepatnya di Tenjolaya. Bukan di Jakarta. Jadi kalau ada pemberitaan yang menyebut praktik dokter mandiri DH Medika berada di Jakarta, itu perlu dikoreksi,” ujar Nicky.

Menurut Ester dan Nicky, koreksi tersebut penting karena lokasi kegiatan merupakan bagian dari rangkaian fakta yang akan mereka gunakan dalam menjelaskan persoalan sekaligus mempertimbangkan aspek locus delicti apabila perkara berlanjut dalam proses hukum.

Jejak digital sebelum kegiatan grand opening juga menunjukkan lokasi tersebut. Pemberitaan yang terbit sebelum acara menyebut DH Medika sebagai tempat praktik dokter di Jalan Curuk Luhur Indah Nomor 45, Tenjolaya, Bogor, serta memberitakan rencana grand opening pada 21 Mei 2026 yang disertai pengobatan gratis dan pembagian sembako. (Reportase Kini)

Jejak Digital Grand Opening

Ester dan Nicky membantah narasi yang menyebut kegiatan tersebut sebagai proyek fiktif.

Menurut mereka, keberadaan praktik dokter mandiri tersebut dapat ditelusuri melalui sejumlah jejak digital, baik pemberitaan media online maupun unggahan di media sosial.

“Jejak digitalnya bisa diverifikasi dari beberapa pemberitaan media online maupun platform Instagram saudara DH sendiri. Di sana terlihat jelas pembukaan praktik dokter mandiri, pembagian sembako dan pengobatan gratis yang dihadiri sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Ester.

Menurut Ester, fakta tersebut menjadi penting untuk menguji tuduhan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek fiktif.

“Kalau disebut proyek fiktif, kami mempertanyakan dasar tuduhannya. Ada tempatnya, ada persiapannya, ada kegiatan pembukaan, ada masyarakat yang hadir, ada pengobatan gratis dan pembagian sembako. Bahkan pihak yang sekarang mempersoalkan kegiatan tersebut juga hadir,” katanya.

Ester menegaskan, pihaknya tidak mengatakan kehadiran seseorang dalam kegiatan grand opening otomatis membuktikan seluruh persoalan bisnis telah selesai.

Namun, menurutnya, fakta kehadiran tersebut relevan untuk menguji klaim mengenai keberadaan kegiatan yang disebut fiktif.

Praktik Disebut Masih Beroperasi

Ester dan Nicky juga menyampaikan bahwa praktik dokter mandiri DH Medika di Tenjolaya, Bogor, menurut mereka masih beroperasi hingga saat ini.

Menurut keduanya, praktik tersebut dikelola oleh DH bersama orang-orang yang terlibat dalam pengelolaannya.

Kondisi tersebut, kata mereka, semakin menjadi alasan untuk mempertanyakan tuduhan bahwa DH Medika merupakan proyek fiktif.

“Praktik dokter mandiri DH Medika sampai hari ini masih beroperasi. Bahkan dikelola oleh DH dan orang-orangnya sendiri. Kalau memang disebut proyek fiktif, lalu fiktifnya di mana?” ujar Nicky.

Ester mengatakan keberadaan praktik tersebut dapat diverifikasi secara langsung.

“Kalau tempatnya ada, pernah dilakukan grand opening, ada pelayanan pengobatan gratis, ada pembagian sembako, ada dokumentasinya, dan menurut kami sampai sekarang masih beroperasi, tentu tuduhan bahwa ini proyek fiktif harus dijelaskan dasar faktualnya,” ujar Ester.

Keduanya menyatakan siap apabila seluruh rangkaian kegiatan tersebut diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Pertanyakan Angka Kerugian Rp250 Juta

Selain persoalan keberadaan praktik dokter, Ester dan Nicky mempertanyakan dasar angka kerugian Rp250 juta yang kemudian muncul dalam tuduhan dugaan penipuan.

Menurut dokumen dan kronologi yang disiapkan keduanya, anggaran atau RAB untuk pendirian dan kebutuhan awal praktik dokter tersebut sekitar Rp101,88 juta.

Karena itu, mereka meminta agar angka Rp250 juta dijelaskan secara rinci, termasuk komponen apa saja yang digunakan sebagai dasar perhitungan kerugian.

“Kalau disebut kerugian Rp250 juta, kami ingin tahu dasar perhitungannya. RAB yang kami susun untuk pendirian praktik dokter tersebut sekitar Rp101,88 juta. Jadi harus jelas angka Rp250 juta itu berasal dari mana dan terdiri dari komponen apa saja,” ujar Ester.

Menurut mereka, perbedaan nominal tersebut perlu diuji melalui dokumen transaksi, bukti pembayaran, pengadaan barang, biaya renovasi, komunikasi para pihak dan dokumen lainnya.

Mereka juga menegaskan bahwa angka yang disebut sebagai kerugian dalam pemberitaan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.

Siap Hadapi Proses Hukum

Ester mengatakan pihaknya tidak akan menganggap persoalan tersebut sebagai sengketa biasa apabila tuduhan mengenai proyek fiktif dan penipuan Rp250 juta terus disampaikan tanpa pengujian terhadap fakta.

“Kami tidak akan menganggap ini persoalan biasa. Kami akan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menguji seluruh tuduhan tersebut berdasarkan bukti dan fakta yang sebenarnya,” tegas Ester.

Meski demikian, Ester dan Nicky menyatakan tidak bermaksud menghambat proses hukum apabila laporan polisi telah dibuat. Mereka justru mengaku siap memberikan dokumen dan keterangan kepada penyidik.

Menurut mereka, pemeriksaan semestinya mencakup seluruh rangkaian hubungan para pihak, mulai dari pembicaraan awal, penggunaan nama DH Medika, penyediaan tempat, renovasi, pengadaan barang, transaksi keuangan, kegiatan grand opening hingga operasional praktik dokter.

“Silakan semua diperiksa. Kami siap membuka dokumen, komunikasi dan bukti yang kami miliki. Yang kami minta adalah pemeriksaan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan tuduhan yang terlebih dahulu dianggap sebagai fakta,” ujar Ester.

Locus Delicti Turut Dipersoalkan

Selain substansi tuduhan, Ester dan Nicky juga menyiapkan langkah untuk mempersoalkan locus delicti atau lokasi terjadinya peristiwa yang menjadi dasar perkara.

Menurut kronologi yang mereka siapkan, pembahasan kerja sama usaha kesehatan berlangsung sejak April 2026, sementara sejumlah aktivitas yang dipersoalkan berlangsung di Bogor.

Karena itu, mereka meminta agar lokasi terjadinya peristiwa, keberadaan alat bukti, para saksi serta rangkaian aktivitas bisnis menjadi bagian dari penilaian penyidik.

Keduanya menyatakan akan mempertimbangkan permohonan pelimpahan apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan bahwa keterkaitan utama rangkaian peristiwa berada di Bogor.

Selain itu, Ester dan Nicky mempertimbangkan pengaduan terkait dugaan pengaduan fitnah dan/atau persangkaan palsu.

Namun, mereka menegaskan langkah tersebut bukan berarti telah menyimpulkan bahwa laporan pihak lain merupakan laporan palsu.

“Yang kami persoalkan bukan hak seseorang untuk membuat laporan polisi. Yang harus diuji adalah apakah seluruh materi yang dilaporkan sesuai dengan fakta, bukti dan locus peristiwa yang sebenarnya,” ujar mereka.

Pisahkan Jalur Hukum dan Persoalan Pemberitaan

Ester dan Nicky juga menyatakan akan memisahkan langkah hukum terkait laporan polisi dengan persoalan pemberitaan media mengenai tuduhan tersebut.

Menurut mereka, persoalan hukum mengenai laporan polisi harus diuji melalui mekanisme penegakan hukum, sementara apabila terdapat persoalan dalam pemberitaan, akan ditempuh melalui mekanisme yang sesuai.

Bagi keduanya, persoalan utama bukan keberadaan hak seseorang untuk melapor, melainkan bagaimana seluruh tuduhan tersebut dapat diuji secara objektif berdasarkan bukti.

Sementara itu, tuduhan dugaan penipuan Rp250 juta dan penyebutan kegiatan DH Medika sebagai proyek fiktif masih merupakan tuduhan atau versi pihak yang menyampaikannya dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses hukum.

Bagi Ester dan Nicky, keberadaan praktik dokter mandiri di Tenjolaya, Bogor, dokumentasi grand opening, pengobatan gratis, pembagian sembako, serta jejak digital yang menurut mereka juga terdapat pada akun media sosial DH merupakan bagian penting yang perlu diperiksa.

Keduanya menyatakan siap menghadapi proses hukum sekaligus menyiapkan langkah hukum untuk memastikan seluruh tuduhan tersebut diuji berdasarkan fakta, dokumen dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan narasi salah satu pihak. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *