Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (8/10/2025) di Gedung DPRD Pasaman Barat. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Supriono dan H. Insan Sabri. Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Dody San Ismail, jajaran Forkopimda, kepala OPD, unsur pers, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Daerah Pasaman Barat, H. Yulianto.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dirwansyah menegaskan bahwa KUA–PPAS merupakan dokumen krusial dalam siklus penganggaran daerah. DPRD, lanjut Dirwansyah, akan mencermati secara detail arah kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan yang disampaikan kepala daerah, guna memastikan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS merupakan pijakan awal dalam menentukan arah pembangunan tahun depan. DPRD berkomitmen melakukan pembahasan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar APBD 2026 tersusun sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Dirwansyah.
Sementara itu, dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Yulianto menyebut bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan RKPD 2026. Ia menyampaikan bahwa tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.
Bupati memaparkan sejumlah target pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi 5,27 persen, peningkatan IPM menjadi 73,62, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5,58 persen, hingga penguatan kualitas layanan dasar.
Lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026 meliputi:
-
Peningkatan kualitas keimanan dan pelestarian budaya lokal.
-
Penguatan SDM yang unggul dan berdaya saing.
-
Percepatan pembangunan infrastruktur merata dan ramah lingkungan.
-
Pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
-
Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Struktur RAPBD 2026 diproyeksikan dalam posisi berimbang, dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp1,101 triliun, di mana belanja operasi masih menjadi porsi terbesar.
Menutup penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah berjalan baik. Ia berharap pembahasan KUA–PPAS dapat berjalan lancar hingga melahirkan kesepakatan yang berpihak pada masyarakat.
Usai penyampaian nota pengantar, Ketua DPRD Dirwansyah menyampaikan bahwa seluruh materi KUA–PPAS 2026 akan dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD.
“DPRD akan mengawal proses pembahasan ini secara komprehensif, memastikan setiap alokasi anggaran diarahkan pada sektor prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pasaman Barat,” tegas Dirwansyah sebelum menutup sidang.(IT)














