Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat (21/11) di Aula Kantor DPRD Pasaman Barat.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Diswansyah dan turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait. Sejumlah anggota DPRD juga hadir, termasuk Andriwilza dan Rommy Chandra, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap agenda strategis daerah.
Melalui persetujuan legislatif pada paripurna ini, RAPBD Kabupaten Pasaman Barat TA 2026 resmi ditetapkan menjadi APBD dengan nilai Rp1.128.557.961.810. Struktur APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161.461.983.971, transfer keuangan pusat Rp916.716.055.000, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Rp50.379.922.839.
Sebelum pengesahan, paripurna diawali dengan penyampaian jawaban Bupati Yulianto terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan ranperda yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.
Ketua DPRD Diswansyah menyampaikan bahwa pengesahan RAPBD 2026 adalah bukti komitmen DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan aspirasi masyarakat.
“DPRD bersama Pemerintah Daerah telah berupaya optimal dalam memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Diswansyah dalam paripurna tersebut.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif selama proses pembahasan, mulai dari KUA-PPAS hingga paripurna pengesahan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto turut mengapresiasi seluruh fraksi DPRD, termasuk masukan dari Fraksi Golkar, PKS, PAN, serta Fraksi Partai Pembangunan Nurani Ummat terkait penyelarasan kebijakan, ketepatan perencanaan, hingga peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Usai penyampaian jawaban Bupati, rapat paripurna ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap RAPBD 2026 menjadi APBD 2026.(IT)














