BERITA  

DPRD Pasaman Barat Terima Jawaban Bupati atas Laporan Banggar Terkait RPP APBD 2024

Pasaman Barat, shootlinenews.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ketiga pada Selasa (1/7), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pasaman Barat, Yulianto, atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, menyampaikan bahwa laporan Banggar merupakan hasil kajian mendalam dan kerja kolektif seluruh anggota dewan dalam menelaah pelaksanaan APBD 2024. Ia menegaskan bahwa peran legislatif tidak hanya memberi persetujuan, tetapi juga memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami mengapresiasi komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai aturan dalam waktu 60 hari. DPRD akan tetap mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar memberi dampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujar Dirwansyah.

Dalam jawaban yang disampaikan, Bupati Yulianto mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta menegaskan bahwa rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menyoroti persoalan tunda bayar tahun anggaran 2024 dan realisasi pajak daerah yang jauh di bawah target.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Pasbar menekankan pentingnya penetapan target pendapatan yang realistis dan berbasis data riil.

“Banggar sudah menyoroti persoalan target pajak yang tidak terukur, misalnya kenaikan signifikan pada Pajak PBJT Jasa Hiburan maupun Mineral Bukan Logam. Ke depan, DPRD meminta Pemkab lebih hati-hati dan berbasis analisis agar tidak menimbulkan deviasi yang besar,” jelas salah satu juru bicara Banggar.

DPRD juga menegaskan akan mengawal penyelesaian kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga maupun kegiatan bersumber dari dana transfer, dengan memastikan prioritas pelunasan pada APBD 2025.(IT)