Tempat Karaoke Berkedok Warung Kopi Dirazia Satpol PP Pasbar, 6 OP di Andam Dewikan, Pegawai Bolos Jam Kerja Bakal Ditindak

Pasbar, Shootlinenews.com

Sekretaris Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat , Handoko menanggapi respon pemilik kafe yang di gerebek kamis malam (5/10) lalu.

Handoko membenarkan pihaknya sudah mengamankan enam orang pemandu karaoke atau OP di dua lokasi cafe di Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat. Keenam orang itu dibawa ke Mako Pol PP setempat.

Saat razia kita temukan tiga orang pemandu karaoke atau op dan langsung kita bawa kekantor untuk melakukan pengembangan dan diminta keterangan,” Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Jum’at (6/10/2023).

Ia mengatakan dua cafe yang dilakukan penertiban ini yakni cafe SM terdapat tiga orang Op dan tiga cafe SJ. Penertiban yang dilakukan itu, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda no 9 tahun 2017 Tentang keamanan dan ketertiban umum.

“Kita terus melakukan penertiban cafe kalau tidak sesuai dengan aturan kita pastikan untuk di tertibkan tidak ada pandang bulu, semua diperlakukan sama,” kata Handoko di Simpang Empat, Sabtu.

Ia menyebutkan dari hasil pengembang ke enam orang itu mereka berprofesi sebagai pemandu karaoke sudah lama di Pasaman Barat dengan modus pindah pindah ke cafe yang lain untuk menghindari petugas.

Sementara itu salah satu pemilik kafe yang terjaring razia Musliadi mengatakan penertiban yang dilakukan petugas satpol PP Pasaman Barat itu diduga tidak sesuai dengan prosedur.

“Petugas satpol PP Pasaman Barat membawa paksa tiga orang wanita pelayan kafe warung kopi kami sekitar jam 22.00 WIB yang saat itu tidak ada aktifitas karaoke dan tidak ada satupun tamu,” katanya.

Ia menjelaskan kornologis pengerebekan tiga orang wanita yang di pekerjakannya itu sedang santai main hp selulernya didepan teras warung miliknya.

Tiba tiba petugas satpol PP Pasaman Barat memaksa dua wanita itu masuk kedalam mobil yang telah di persiapkan petugas.

“Sedangkan satu orang lagi beristirahat di dalam kamar. Tanpa izin kepada saya selaku pemilik rumah petugas langsung masuk kamar dan menyeret paksa wanita itu keluar seraya di bawa kedalam mobil,” kata Musliadi.

Musliadi menyebutkan petugas satpol PP Pasaman Barat menggelar razia di kafe warung kopi miliknya sudah dua kali dalam bulan ini.

“Sementara kita tau banyak kafe tempat hiburan malam yang tersebar di Pasaman Barat ini dengan fasiltas yang berkelas tapi kenyataan tidak pernah terjaring razia,” katanya.

“Banyak kafe yang berkelas di sini, tetapi kenapa kafe sekelas warung kopi ditertibkan juga. Jangan ada tumpang tindih,’ pungkasnya.

Apa tugas Operator Karaoke (LC). Pada laman google disebutkan salah satu tugas seorang pemandu lagu karaoke adalah menemani konsumen (tamu) karaoke menyanyi di karaoke room. Menemani tamu bernyanyi adalah suatu usaha yang dilakukan seorang pemandu lagu karaoke untuk menjalin hubungan baik dan menarik para tamu karaoke agar datang kembali.

Sementara Handoko Sekretaris Satpol-pp Pasbar menegaskan razia yang dilaksanakan atas perintah dan arahan. atasan sudah sesuai protap.

“Kita sudah periksa mereka yang terjaring kemaren. Mereka sudah lama ber operasi di Pasbar dengan cara pindah pindah cafe, dan sudah ada yang pernah di bina di Andam Dewi Solok,” jelasnya.

Apakah kegiatan operator karaoke dilarang perda atau peraturan lainnya?

“Operator pemandu istilah kerennya saja. Dilarang perda berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda no 9 tahun 2017  tentang keamanan dan ketertiban umum,” Imbuhnya.

“Pada bagian ke enam tentang usaha kafe, karaoke, dan biliar di pasal 12 ayat ketiga menyatakan Setiap pelaku usaha kafe harus mencegah terjadinya pertunjukan tarian erotis, berpakaian dan bertingkah laku seksi yang mengundang perbuatan birahi melakukan transaksi seks dan kegiatan Protitusi atau perbuatan maksiat lainnya yang mendekati perzinaan ditempat usahanya” sebutnya.

Handoko juga menanggapi isu yang santer akhir- akhir ini terkait dugaan oknum polisi PP yang di isukan main mata atau membekingi, membocorkan jadwal razia ke pihak lain atau pihak kafe yang meyalahi aturan perda dimaksud.

“Kita akan lakukan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan kalau perlu kita naikan usulan pindah ke BKPSDM untuk dapat diproses. Tentunya perlu bukti yang jelas bukan hanya kata orang saja, dan perlu diketahui kita di Satpol-pp juga melakukan gerakan intelijen melalui kasi intel di Satpol-pp, tentu tidak semua laporan yang langsung kita terima.

“kita analisa apakah hubungan dengan pemilik atau OP ini bagian dari pengembangan atau memang bermain mata atau membekingi disana, kalau terbukti dan terkonfirmasi kita akan tindak sesuai aturan,” Katanya.

Pihaknya juga akan tegas mendisiplinkan Pejabat Pegawai ASN, THL, Honor di lingkungan Pemkab Pasbar yang bolos jam kerja. Kabarnya, Apabila kepala daerah dinas luar daerah atau tidak di Kantor termonitor kantor bupati atau instansi OPD sepi juga ditinggal penghuninya.

Handoko menegaskan kembali, terkait dengan disiplin ASN atau THL tentu pihak nya berkoordinasi dgn instansi terkait BKPSDM dan OPD dimana mereka bertugas karena pembinaan nya berada di atasan langsung masing-masing.

“Jika ada laporan atau temuan oknum pegawai tersebut sudah meresahkan dan berindikasi ada kegiatan yang tidak sesuai aturan, kita siap akan melakukan pembinaan kepada ASN atau THL dilingkungan Pemda Pasbar” pungkasnya.

Ia juga menanggapi perihal penyampaian pendapat akhir fraksi Bintang Nasdem DPRD Pasbar minta merasionalisasi kembali kembali THL di satpol-pp Pasbar.

Ia menerangkan saat ini personil Satuan Polisis pamong praja berjumlah ASN 32 orang dan tenaga harian lepas (THL) Satpolpp 108 orang dan THL pemadam kebakaran (Damkar) 120 orang.

“Tanggapan terkait pendapatan komisi Nasdem ini kita perlu sampai aturan terkait jumlah Satpolpp 1 banding 100 orang. Artinya seorang satpol PP melayani 100 orang tergantung jumlah penduduk dan kondisi yang di atur dalam Permendagri. Untuk lebih jelas kita bisa baca aturannya.

Menurutnya ini masih banyak kurangnya, perlu diketahui Satpolpp masih bergabung dengan pemadam kebakaran tentu terlihat banyak hampir mencapai 250 orang.

Anggota Satpol-pp sampai hari ini masih bertugas menjaga kantor pemerintah sehingga terkesan banyak namun tugasnya hanya pengaman kantor seperti satpam saja.

“Kedepan kita ingin kantor kantor OPD ini dijaga oleh satpam sehingga personil kita fokus pada pengaman objek vital/pejabat  dan penegakan Perda dan aturan lainya yabg menjadi kewenangan Satpolpp. Kalau kinerja Satpolpp tentu perlu ditingkatkan dengan dukungan SDM yang handal.

Apakah ada penambahan POL PP ada dari timses kepala daerah. Apakah benar begitu ?
Handoko menjawab Untuk sekarang ini tidak ada penambahan Satpol-pp dan Damkar.

Berapa anggaran gaji THL Satpol-pp Pasbar?
“Anggaran gaji THL sebanyak 850 ribu rupiah sebulan,” ujarnya.

Apakah ada penghasilan lainya, misal uang piket, uang Makan pengadaan Pakaian dinas. atau logistik lainnya?

“Sudah beberapa tahun ini sudah tidak ada lagi, kecuali kalau ada dinas luar diberikan uang jalan” jawabnya.

Pihaknya juga mengharapkan penambahan anggaran gaji THL di Satpol-pp dan pemadam kebakaran perlu di kaji lagi karena beban tugas dan resikonya yang sangat berat.

“Kita lihat bagaimana tantangan mereka memadamkan api maupun sat pol PP dalam penegakan perda. Kita berharap Pemda dan DPRD dapat mengkaji ulang terkait kesejahteraan anggota satpol PP dan personil pemadam kebakaran,” urainya.

Terkait kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat) kita berharap dukungan semua pihak untuk ambil bagian sehingga pekat di Pasaman Barat dapat berkurang.

“Jika Satpol-pp saja yang melaksanakan tentu kita pastikan tidak akan bisa, perlu dukungan semua pihak” pintanya

“Terkait dengan pedagang kaki lima (PKL) di jalur 32 sudah kita pindahkan ke taman tematik melalui dinas Koperindag Pasbar.

Pihaknya menghimbau kepada PKL untuk dapat menaati aturan dan kesepakatan yang telah dibuat terkait tempat berdagang PKL yang sudah di siapkan pemerintah daerah, tentu sudah mempersiapkan yang terbaik dan terus berbenah untuk kemajuan daerah yang kita cita ini,” kata Handoko mengakhiri.

(DOLOP)