Tidak Terima Diberhentikan Kepala Jorong Demo Wali Nagari Ujunggading, DPRD Pasbar Segera Hearing

Pasbar, Shootlinenews.com

Buntut dari pemberhentian 16 Kepala Jorong oleh Pj Wali Nagari Ujunggading Saripada, SPdi. Sejumlah mantan Kajorong dan warga melakukan protes unjuk rasa di depan kantor Wali Ujunggading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/1/2023).

Aksi unjuk rasa mantan Kepala Jorong membawa massa aksi lebih kurang 30 orang. Aksi tersebut di Pimpin oleh Sofyan Huda SH MH,

Koordinator lapangan Mas`ud dan Marwazi mantan Jorong yang diberhentikan, disambut pihak Nagari di hadiri PJ.Wali Sarifada SPdi, unras damai itu dikawal sejumlah personil dan Kapolsek Lembah Melintang AKP. Zulfikar, MH dan Sekcam Lembah Melintang serta anggota Koramil Lembah Melintang.

Adapun tuntutan dari massa yaitu tentang masalah pemberhentian sepihak sebanyak 16 kepala jorong senagari ujung gading dan adanya isu penggelapan aset Nagari.

Sementara itu keterangan dari pihak wali nagari, pemberhentian 16 kepala jorong berdasarkan pada masa kerja atau periode jabatan yang sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Oleh sebab itu pihak wali nagari menunjuk perangkat nagari sebagai Plt. kepala jorong sampai terlantiknya kepala jorong yang definitif yang melalui tahapan seleksi pansel sesuai peraturan dan UU yang berlaku.

Melalui pansel tersebut pihak wali nagari melakukan penyegaran demokrasi, namun tidak menutup kemungkinan mantan kepala jorong tersebut boleh mengikuti pendaftaran kembali. Dan untuk masalah aset nagari, itu seutuhnya wewenang KAN nagari ujung gading.

Saat ditemui diruang kantor Wali Nagari Ujunggading, Saripada menyampaikan permasalahan pemberhentian Kepala Jorong tersebut akan dibicarakan pihak terkait melalui dengar pendapat (Hearing) di kantor DPRD Pasbar dalam beberapa hari kedepan.

“Kita akan sampaikan fakta sebenarnya nanti disana. Kewenangan pemberhentian kepala jorong yang sudah berakhir. Ini demi jalannya demokrasi ” pungkas Saripada mengakhiri.

Penulis: Dodi ifandaEditor: Dolop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *