Pasbar, shootlinenews.com–
Sebanyak 295 tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023. Dengan diserahkannya SK ini, status kepegawaian mereka yang sebelumnya sebagai honorer, THL, sukarela, dan lainnya, berubah. Bupati Pasbar, Hamsuardi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja, terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pasbar.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Pasbar pada Senin (3/6), Bupati Hamsuardi menyampaikan rasa bangganya atas pengangkatan PPPK ini, yang merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Risnawanto, Plh Sekda Setia Bakti, Staf Ahli Imter Pedri, Kepala BKPSDM Agusli, Inspektur Emnita Nadirua, Kepala OPD, dan stakeholder terkait.
“Sesuai core values yang telah dibacakan, harapan saya dan harapan masyarakat Pasbar adalah agar bapak ibu bertambah semangat dalam bekerja. Ini adalah perjuangan berat. Selain itu, kita juga memiliki PR, sebab masih banyak teman-teman kita yang belum diangkat sebagai ASN atau PPPK. Kita berdoa agar semua dapat diangkat,” ucap Bupati Hamsuardi.
Penyerahan SK tersebut menurut Kepala BKPSDM, Agusli, adalah bagian dari formasi tahun 2023 yang dikhususkan pada Dinas Kesehatan dengan jumlah total formasi yang diajukan sebanyak 300 orang. Meskipun dalam prosesnya persetujuan SK dilakukan secara bertahap, hal ini tidak menyebabkan keterlambatan yang disengaja.
“Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun proses yang dilalui memang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini sekaligus merupakan penyerahan amanah tugas. Kami berharap kinerja bapak ibu semakin baik, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Pasbar,” tambah Agusli.(IT)














