Bantah Tamparannya Membuat Telinga JM Berdarah Rahang Bergeser, Terlapor DM Lapor Balik : Alat Vital Anak Saya Diinjak Pelapor

  • Bagikan

Pasbar, Shootlinenews, com

DM seorang Warga Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat diadukan kepihak polisi dalam kasus dugaan penamparan remaja berinisial JM (17). Pelapor yang di dampingi ibunya dan Zawil Huda melaporkan kejadian 9 Juli 2023 lalu itu di Polres Pasaman Barat, Rabu (31/10/2024).

Dari pengakuan korban JM disebutkan, Ia  disaat melaksanakan shalat Isya tepatnya di rakaat ketiga, saat itu datang DM mengajak kerumah pelaku ditanyai kenapa memijak kelamin anak pelaku dan DM menampar JM.

Menurut keterangan korban, penamparan itu terjadi karena anak DM yang berinisial ZK dn kawan kawan sebaya nya bermain  berlari lari di dalam masjid dan mengakibatkan karpet berantakan ditegur oleh korban yang juga merupakan Marbot di Masjid tersebut.

Saat ZK berbaring dilantai karpet. Tiba-tiba JM memijak kelamin ZK anak DM tersebut. kemudian ZK menangis pulang mengadukannya ke orang tuanya dan diduga membuat DM emosi selanjutnya terjadilah penamparan pada JM.

Akibat tamparan itu, korban JM kepada media saat di temui, Rabu (31/10) mengaku mengalami sakit pada bagian pipi sebelah kiri. Mengaku telinganya mengeluarkan darah dan rahang nya bergeser bahkan budeg pasca penamparan itu.

Pada kenyataannya saat diwawancara, tidak ditemukannya rahang bergeser pada wajah JM. Saat wawancara dengan awak media, AJ berjalan lancar tanpa berulang ulang tanya jawab. Menandakan pendengaran dan rahangnya tidak mengalami gangguan fungsinya.

“Kita tidak mau berdamai. Mau hari ini kita telah membuat laporan ke PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasbar” Jelasnya Zawil Huda saat mendampingi JM

Saat terlapor DM ingin menemui pihak krban AJ di Polres Pasbar, Zawil Huda tidak bersedia berbicara dengan DM. Sepertinya jalan perdamaian tertutup untuk DM.

“Saya tidak mau bicara dengan mori, ” suara lantang Zawil Huda menghadap wartawan rekan awak media yang sedang duduk diluar ruang PPA polres menunggu sejak awal pelaporan.

Sementara terlapor DM mengungkapkan bantahan atas tuduhan atau pelaporan dirinya itu terkait penamparan yang menyebabkan telinga korban berdarah dan rahang bergeser.

“Pelapor telah fitnah saya dengan keji. Saya tidak menampar sekuat yang dia sangka kan sehingga menyebut rahangnya bergeser dan telinga keluar darah. Saya hanya menepis kan tangan kearah pipinya”

“Saya secara spontan menepis pipinya tidak menyebabkan rahangnya bergeser seperti mereka sangka kan itu. Mereka membuat laporan mengada ngada akibat tamparan saya itu. Padahal seketika setelah kejadian itu saya memeluk JM dan minta maaf. Lalu dia kembali ke masjid dan mengadukan kejadian tersebut ke Polres. Saya juga ikut ke Polres saat malam itu jug. Tidak ada bekas luka maupun rahang yang bergeser dan malam itu juga di adakan perdamaian di Masjid Aulia komplek Grima Makmur”sebut DM saat ditemui Rabu Sore (31/10).

“Saya juga membantah menyeret JM dari masjid. Saya membawa nya ikut ke rumah untuk menanyakan perihal pengaduan anak saya berinisial ZK yang telah di aniaya oleh JM sebelum sholat Isya saat itu,” ungka DM.

Terlapor juga menjelaskan kronologis awal kejadian penamparan JM yang merupakan siswa SMK itu karna menendang anaknya berinisial ZK (12 tahun) disebabkan ZK beserta.anak-anak lainya bermain berlari-lari di dalam masjid. JM menendang kemaluan ZK saat berbaring masjid usai berlari lari.

ZK merasakan kesakitan bagian kelaminnya karena baru siap khitanan beberapa hari sebelum kejadian. ZK menangis pulang kerumah, Setiba di halaman ZK ketemu ayahnya yaitu DM.

Saat ditanya ayahnya, kenapa ZK menangis? ZK mengatakan matanya masuk pasir saat berwudhuk di masjid.

Kemudian ZK masuk kerumah dan mengadukan kelaminnya sakit karena ditendang JM. Ia menceritakan sambil menangis kepada ibunya. Bahwasanya ZK di injak bagian kelaminnya oleh JM

Cerita pengaduan ZK kepada ibunya tersebut terdengar oleh DM, lalu Ia menanyakan soal kejadian penendang tersebut.

Kepada ayahnya, ZK mengaku bahwa kelaminnya diinjak mengerakan telapak kaki. berulang kali oleh JM di Masjid saat akan sholat Isya saat itu.

Kemudian spontan DM mencari JM ke Masjid dan membawa JM kerumahnya untuk pengakuan kebenaran atas kejadian JM menendang AZ tersebut.

JM tidak mengakui dia menendang ZK. Hingga terjadilah penamparan kepada JM oleh DM.

Dari pengakuan JM saat ditemui Rabu, (31/10) di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pasaman Barat (Pasbar) menyebutkan, dirinya dimintai pengakuan apa yang telah diperbuatnya kepada ZK anaknya DM.

“DM menanyakan peristiwa penendangan ZK tersebut sehingga saya ditampar oleh DM,” sebutnya JM.

Menurut keterangan korban JM, hal itu terjadi karena anak pelaku yang berlari lari di dalam masjid dan mengakibatkan karpet berantakan ditegur oleh korban yang juga merupakan Marbot di Masjid tersebut.L

Terlapor juga menjelaskan kronologis awal kejadian penamparan JM yang merupakan siswa SMK itu karna menendang anaknya berinisial ZK (12 tahun) disebabkan ZK beserta.anak-anak lainya bermain berlari-lari di dalam masjid. JM menendang kemaluan ZK saat berbaring masjid usai berlari lari.

ZK merasakan kesakitan bagian kelaminnya karena baru siap khitanan beberapa hari sebelum kejadian. ZK menangis pulang kerumah, Setiba di halaman ZK ketemu ayahnya yaitu DM.

Saat ditanya ayahnya, kenapa ZK menangis? ZK mengatakan matanya masuk pasir saat berwudhuk di masjid.

Kemudian ZK masuk kerumah dan mengadukan kelaminnya sakit karena ditendang JM. Ia menceritakan sambil menangis kepada ibunya. Bahwasanya ZK di injak bagian kelaminnya oleh JM

Cerita pengaduan ZK kepada ibunya tersebut terdengar oleh DM lalu menanyakan soal kejadian penendang tersebut.

Kepada ayahnya, ZK mengaku bahwa kelaminnya diinjak mengerakan telapak kaki. berulang kali oleh JM di Masjid saat akan sholat Isya saat itu.

Kemudian spontan DM mencari JM ke Masjid dan membawa JM kerumahnya untuk pengakuan kebenaran atas kejadian JM menendang AZ tersebut. JM tidak mengakui dia menendang ZK. Hingga terjadilah penamparan kepada JM oleh DM.

Sementara DM saat ditemui Rabu sore di Simpang Empat mengatakan sudah menyampaikan memohon permintaan maafnya kepada JM dan ibunya pada saat perdamaian di saksikan oleh beberapa warga yang hadir pada saat perdamaian Minggu malam 9 Juli 2023 usai kejadian tersebut.

“Saya sudah minta maaf dan menyatakan berdamai dengan pihak JM yang didampingi ibunya. Di surat perdamaian saya bersedia memberikan sejumlah uang sebanyak lima juta sebagai bentuk penyelesalan atas perbuatan kekhilafan saya saat itu, ” ungkap DM

“Atas kejadian penamparan secara spontan itu saya meminta maaf dan berupaya mencari pinjaman uang untuk menepati janji yang tertera pada surat perjanjian perdamaian tersebut.

“Saya sudah berupaya mencari uang sebanyak lima juta. Namun beberapa waktu lalu upaya saya gagal mendapatkan pinjaman, apalagi saat ini saya kesulitan ekonomi. Saya mendapatkan pinjaman dari teman sebanyak lima juta pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2024 kemaren,, ” Jelasnya.

“Setelah saya mendapatkan pinjaman, Istri saya bersama ibuk ibuk komplek perumahan langsung menemui ibu JM pada hari Selasa 31 Oktober 2024 bertujuan mengantarkan uang lima juta tersebut” katanya.

“Namun ibu MJ menolak hasil kesepakatan perjanjian perdamaian yang telah dibubuhi tandatangani bersama tersebut, “ibanya.

“Sangat disayangkan hari ini kabarnya saya dilaporkan atas peristiwa yang sudah diupayakan perdamaian pasca kejadian tersebut, ” sesalnya lagi.

Padahal anaknya ZK yang berumur 12 masih usia Sekolah Dasar baru naik kelas 6 saat itu juga korban kekerasan pisik yang dilakukan oleh JM,.

“Menurut keterangan anak saya, ZK ditendang bagian kelaminnya oleh JM. Padahal anak saya baru beberapa hari usai di khitan saat itu, ” jelasnya.

Sementara ZK saat ditemui Rabu malam yang didampingi ibunya dan DM mengakui dirinya pernah ditendang bagian kelamin oleh JM.

“Saat itu saya dan teman-teman bermain berlari. Uai bermain saya berbaring di karpet, tiba-tiba JM memijak bagian kelamin saya sehingga saya merasakan kesakitan bagian kelamin dan bagian bawah perut (ari ari)” cerita ZK terbata-bata tersedu dan matanya berkaca-kaca mengenang peristiwa penendangan kelaminnya tersebut.

“Saya baru sembuh sunat (khitanan) saat itu. Saya tidak tau apa salah saya, saya merasakan kesakitan dan bermohon ampun ampun tidak menginjak lagi kelamin saya, tapi JM tidak mengiraukan dan saya menangis lalu pulang, ”

“Setiba dirumah saya ditanyai ayah. Saya bilang mata masuk pasir dan hanya menceritakan kepada ibu, setelah didesak ayah, saya menceritakan kepada ayah bahwa kelamin saya di injak oleh bang JM” ungkap ZK.

“Ayah mendengarkan cerita saya itu lalu membawa saya ke masjid untuk menemui JM dan menanyakan apakah JM menginjak kelamin saya. JM tidak mengakuinya. Lalu ayah menepiskan tangannya ke pipi JM.

“JM menangis sambil minta maaf kepada saya dan JM dipeluk ayah sambil minta maaf dan saling memaafkan. JM juga minta maaf kepada saya serta ayah dan ibu. Lalu JM balik ke masjid” cerita ZK dengan polosnya.

Dengan kejadian penganiayaan tersebut. Terlapor DM juga akan melaporkan perlakuan JM yang menendang bagian kelamin ZK.

“Anak saya yang masih dibawah umur diperlakukan kasar dan tidak pantas diperlakukan oleh marbot masjid. Tegurlah ZK karena masih usia anak yang suka bermain bergelut tapi janganlah main kaki ke alat vitalnya, “ulasnya.

Apalagi saya sudah difitnah menganiaya pemberatan, apa iya keluar darah dari telinganya JM seperti yang diadukan pelapor. Saya wajib melindungi Anak dan keluarga saya dari kekerasan. Saya akan melapor besok” pungkasnya.

Menurut Undang Undang Perlindungan anak,Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. oleh JM yang juga merupakan marbot di Masjid tersebut.

“Saya menendang ZK karena berlari-lari bersama anak-anak lainnya, sehingga karpet masjid bergeser. Lalu saya tendang ZK. Ia pulang saat itu juga,” sebut JM.

Kemudian ZK menangis pulang dan diduga membuat DM emosi selanjutnya menampar secara spontan pipi JM.

Sementara DM saat ditemui Rabu sore di Simpang Empat mengatakan sudah menyampaikan memohon permintaan maafnya kepada JM dan ibunya pada saat perdamaian di saksikan oleh beberapa warga yang hadir pada saat perdamaian Minggu malam 9 Juli 2023 usai kejadian tersebut.

“Saya sudah minta maaf dan menyatakan berdamai dengan pihak JM yang didampingi ibunya. Di surat perdamaian saya bersedia memberikan sejumlah uang sebanyak lima juta sebagai bentuk penyelesalan atas perbuatan kekhilafan saya saat itu, ” ungkap DM

“Atas kejadian penamparan secara spontan itu saya meminta maaf dan berupaya mencari pinjaman uang untuk menepati janji yang tertera pada surat perjanjian perdamaian tersebut.

“Saya sudah berupaya mencari uang sebanyak lima juta. Namun beberapa waktu lalu upaya saya gagal mendapatkan pinjaman, apalagi saat ini saya kesulitan ekonomi. Saya mendapatkan pinjaman dari teman sebanyak lima juta pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2024 kemaren,, ” Jelasnya.

“Setelah saya mendapatkan pinjaman, Istri saya bersama ibuk ibuk komplek perumahan langsung menemui ibu JM pada hari Selasa 31 Oktober 2024 bertujuan mengantarkan uang lima juta tersebut” katanya.

“Namun ibu MJ menolak hasil kesepakatan perjanjian perdamaian yang telah dibubuhi tandatangani bersama tersebut, “ibanya.

“Sangat disayangkan hari ini kabarnya saya dilaporkan atas peristiwa yang sudah diupayakan perdamaian pasca kejadian tersebut, ” sesalnya lagi.

Padahal anaknya ZK yang berumur 12 masih usia Sekolah Dasar baru naik kelas 6 saat itu juga korban kekerasan pisik yang dilakukan oleh JM,.

“Menurut keterangan anak saya, ZK ditendang bagian kelaminnya oleh JM. Padahal anak saya baru beberapa hari usai di khitan saat itu, ” jelasnya.

Sementara ZK saat ditemui Rabu malam yang didampingi ibunya dan DM mengakui dirinya pernah ditendang bagian kelamin oleh JM.

“Saat itu saya dan teman-teman bermain berlari. Uai bermain saya berbaring di karpet, tiba-tiba JM memijak bagian kelamin saya sehingga saya merasakan kesakitan bagian kelamin dan bagian bawah perut (ari ari)” cerita ZK terbata-bata tersedu dan matanya berkaca-kaca mengenang peristiwa penendangan kelaminnya tersebut.

“Saya baru sembuh sunat (khitanan) saat itu. Saya tidak tau apa salah saya, saya merasakan kesakitan dan bermohon ampun ampun tidak menginjak lagi kelamin saya, tapi JM tidak mengiraukan dan saya menangis lalu pulang, ”

“Setiba dirumah saya ditanyai ayah. Saya bilang mata masuk pasir dan hanya menceritakan kepada ibu, setelah didesak ayah, saya menceritakan kepada ayah bahwa kelamin saya di injak oleh bang JM” ungkap ZK.

“Ayah mendengarkan cerita saya itu lalu membawa saya ke masjid untuk menemui JM dan menanyakan apakah JM menginjak kelamin saya. JM tidak mengakuinya. Lalu ayah menepiskan tangannya ke pipi JM.

“JM menangis sambil minta maaf kepada saya dan JM dipeluk ayah sambil minta maaf dan saling memaafkan. JM juga minta maaf kepada saya serta ayah dan ibu. Lalu JM balik ke masjid” cerita ZK dengan polosnya.

Dengan kejadian penganiayaan tersebut. Terlapor DM juga akan melaporkan perlakuan JM yang menendang bagian kelamin ZK.

“Anak saya yang masih dibawah umur diperlakukan kasar dan tidak pantas diperlakukan oleh marbot masjid. Tegurlah ZK karena masih usia anak yang suka bermain bergelut tapi janganlah main kaki ke alat vitalnya, “ulasnya.

Apalagi saya sudah difitnah menganiaya pemberatan keluar darah dari telinganya JM seperti yang diadukan pelapor. Saya wajib melindungi Anak dan keluarga saya dari kekerasan. Saya akan melapor hari Kamis ini” pungkasnya.

Menurut Undang Undang Perlindungan anak,Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

(Dolop)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *