Dharmasraya,Shootlinenews.com- Hitungan hari bertugas Kapolsek Koto Baru IPTU IIN Cendri.SH.MM, berhasil menangkap BY dan JR yang jadi Buron selama 2 Th, kedua tersangka merupakan Spesialis bongkar rumah. Senin (29/11/21)
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.S.IK, melalui Kapolsek Koto Baru IPTU IIN Cendri.SH.MM, didampingi Kanit Reskrim AIPDA Fitriyandi, saat ditemui awak media mengatakan, benar telah kita tangkap dua orang tersangka Spesialis bongkar rumah di dua lokasi, yang sering meresahkan masyarakat kedua tersangka BY 38 Th warga jorong Tarantang sedangkan JR warga jorong Padukuan kabupaten Dharmasraya.
Berawal dari infomasi, salah satu Tersangka sudah kembali dari Persembunyiannya, tanpa membuang waktu, kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak ke lapangan dan mengamankan tersangka BY, serta barang bukti di rumah temannya, menurut keterangan tersangka BY, dia melakukan pencurian bersama dengan JR.
selanjutnya, Kapolsek bersama anggota mencari info keberadaan JR, setelah di dapat Info JR di Daerah Sipangkur kemudian Kapolsek bergerak ke Sipangkur dan mengamankan JR, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka By dan JR serta Barang bukti telah kita amankan mapolsek koto baru untuk proses hukum selanjutnya, tutupnya Kapolsek.(*).













