SHOOTLINENEWS, AROSUKA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana galodo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tetap berjalan. Pemantauan dilakukan langsung Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., Rabu (30/9/2026).
Handayani turun ke Kabupaten Solok untuk memantau proses pemulihan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana.
Dalam kunjungan tersebut, Handayani didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Romi Hendrawan. Keduanya memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh akses terhadap dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Bagi masyarakat yang kehilangan data atau dokumen kependudukan akibat bencana, silakan melapor kepada Disdukcapil agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Handayani.
Menurut Handayani, pelayanan penerbitan kembali dokumen kependudukan tidak harus dilakukan melalui posko khusus apabila lokasi warga terdampak masih berada dalam jangkauan pusat pemerintahan.
Karena itu, pelayanan dapat dipusatkan dan dikoordinasikan melalui kantor Disdukcapil Kabupaten Solok.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan dasar warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan jajarannya terus melakukan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana yang membutuhkan penerbitan kembali dokumen kependudukan.
Dokumen yang dapat diterbitkan kembali antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), serta akta kelahiran.
“Yang terpenting masyarakat terdampak segera melapor apabila dokumen kependudukannya hilang atau rusak. Kami akan membantu proses penerbitannya kembali sesuai ketentuan,” kata Romi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok, Ny. Lian Octavia Candra, turut mendampingi penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan kepada warga terdampak yang mengungsi di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok.
Dokumen yang diserahkan meliputi KK, KTP-el, dan akta kelahiran yang telah diterbitkan kembali.
Pemulihan dokumen kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan pascabencana. Selain menyangkut identitas warga, dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan pemerintahan dan berbagai bentuk bantuan yang diberikan kepada korban bencana.
Pemkab Solok mengimbau warga terdampak yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan untuk segera melapor kepada Disdukcapil Kabupaten Solok.
Pelaporan diperlukan agar data dapat diverifikasi dan dokumen yang hilang atau rusak dapat diterbitkan kembali sesuai ketentuan administrasi kependudukan. STK














