BERITA  

Ketua DPRD Dirwansyah Pimpin Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD 2026

Pasaman Barat, shootlinenews.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11) di Aula Kantor DPRD. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD.

Paripurna turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai stakeholder terkait.

Ketua DPRD Dirwansyah membuka secara resmi empat agenda utama paripurna, yang meliputi:

Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;

Penyampaian Jawaban Bupati atas Laporan Banggar DPRD;

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Bupati;

Penyampaian Jawaban Bupati atas Pendapat Fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap RAPBD 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Dirwansyah menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga kualitas penyusunan RAPBD sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang dinilai berjalan konstruktif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan RAPBD harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memiliki arah yang jelas, berbasis data, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Ketua DPRD Dirwansyah.

Bupati Yulianto dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja kolektif dalam pembahasan RAPBD 2026 yang berjalan efektif dan sinergis. Ia menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi fokus strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Bupati juga menyampaikan respons terhadap rekomendasi Banggar, termasuk penguatan pendataan ulang beberapa objek pajak, pengkajian ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024, serta rencana optimalisasi pengawasan melalui Tim Pengawas Pajak Daerah.

DPRD Pasaman Barat menyambut baik komitmen eksekutif tersebut. Ketua DPRD menekankan bahwa keberhasilan peningkatan PAD akan sangat ditentukan oleh disiplin pengelolaan, pembenahan tata kelola, dan langkah-langkah strategis yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh OPD teknis.

“RAPBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas dan mendesak. DPRD akan memastikan bahwa seluruh masukan Banggar menjadi landasan penyempurnaan sebelum RAPBD disahkan bersama,” tegas Dirwansyah.

Sidang paripurna ditutup dengan penegasan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi dasar pembicaraan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memantapkan RAPBD 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Pasaman Barat.(IT)