Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Barito Selatan Tanpa Kartu BPJS: PJ Bupati Menegaskan dalam Konferensi Pers

  • Bagikan

Shootlinenews. com- Barito Selatan,  – PJ Bupati Kabupaten Barito Selatan, Dr. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., memberikan penjelasan penting mengenai pelayanan kesehatan di kabupaten tersebut dalam sebuah konferensi pers. PJ Bupati menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia wajib memberikan pelayanan kesehatan dan mendahulukan pasien berobat sebagai pelayanan publik.Selasa 8 Maret 2024 siang.

Dalam konferensi pers tersebut, PJ Bupati mengungkapkan bahwa kabupaten Barito Selatan telah mencapai (UHC) Universal Health Corverage , 100% merupakan sistem Penjaminan kesehatan yang memastikan Setiap warga Dalam Populasi memiliki Akses yang adil Terhadap Pelayanan Kesehatan,

Dalam memberikan  pelayanan kesehatan dan telah menandatangani perjanjian dengan BPJS Kesehatan. Hal ini berarti seluruh warga masyarakat Barito Selatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas maupun rumah sakit, meskipun mereka belum memiliki kartu BPJS.

PJ Bupati menegaskan bahwa menjadi tugas dinas kesehatan dan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sosial untuk membantu mengurus kartu BPJS bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan. Warga hanya perlu menunjukkan KTP, KK, atau surat domisili Kabupaten Barito Selatan untuk dapat dilayani oleh aparat di puskesmas dan rumah sakit. Dalam situasi gawat darurat, warga dari kabupaten lain juga akan dilayani, karena pelayanan kesehatan adalah tentang kemanusiaan.

PJ Bupati menekankan bahwa dalam pelayanan kesehatan, prioritas utama adalah menyelamatkan nyawa dan memastikan pelayanan yang berkualitas. Seluruh pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan rumah sakit bersifat gratis. PJ Bupati juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta uang atau imbalan dalam pelayanan kesehatan, dan akan ada tindakan disipliner yang diambil.

PJ Bupati telah memberikan instruksi kepada PLT Kesehatan, direktur rumah sakit, serta Kadis Sosial dan DPMD untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan wajib dilayani meskipun belum memiliki kartu BPJS. Pihak rumah sakit, dinas BPMD, dan dinas sosial bertanggung jawab dalam membantu menerbitkan kartu BPJS agar seluruh masyarakat dapat berobat secara gratis.( Hsn)

Sumber: Konferensi Pers PJ Bupati Kabupaten Barito Selatan,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *