Pasaman Barat, Shootlinenews.com
Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah diadakan acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Rabu (17/5).
Dengan disaksikan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairil Amri Nasution, S.I.K, Ketua pengadilan Negeri Pasaman Barat Fatarony SH, MH, Dinkes Pasbar, BNN Pasbar, Kodim Pasaman, Kesbangpol Pasbar.
Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi yang dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pasbar.
Sekitar delapan kilogram narkotika jenis ganja dan sejumlah barang bukti perkara lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara narkotika sabu- sabu dilarutkan dengan air dalam blender. Ada juga Handphone dihancurkan dengan martil.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Dr. Muhamad Yusuf Putra MH didampingi Kasi pengelolaan barang rampasan Kejari Pasbar Firdaus SH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara yang inkrah periode November 2022 sampai bulan Mai 2023 sebanyak 55 perkara.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 53,47 gram dari 14 perkara dan ganja sebanyak 8.003,76 gram dari 12 perkara yang inkrah.
Kemudian barang bukti dari kasus pencabulan dari 2 perkara, kasus pencurian dari 6 perkara, penganiyaan dari 1 perkara, perjudian 13 perkara dan barang bukti dari kasus lainnya 4 perkara.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht” papar Kajari Pasaman Barat.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat pemusnahan barang bukti mengatakan pihaknya akan terus mendukung penegakan hukum di bumi tuah basamo.
“Kita komitmen untuk mendukung penegakan hukum di Pasaman Barat, termasuk tingginya angka kasus narkoba. Pelaku Narkoba musti ditangkap, siapapun dia , ulasnya
Ia menyampaikan kedepan kita akan membangun posko di daerah perbatasan ya itu di taming perbatasan Pasaman Barat dengan Madina, ulasnya
“Kita akan bangun posko di daerah perbatasan. Sehingga diperbatasan bisa kita cek dengan ketat bagi masyarakat yang melintas di daerah itu, agar tidak ada celah batang haran itu masuk ke Pasbar”, sebutnya
(Ari)














