Wabup Pasbar Tekankan Tugas Bamus Lembah Binuang Aua Kuniang untuk Menampung dan Menyalurkan aspirasi masyarakat

  • Bagikan

Pasbar, Shootlinenews.com-

Bamus Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (5/6) dilantik oleh Wakil Bupati Risnawanto. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Risnawanto menegaskan bahwa Bamus harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.

Wakil Bupati Risnawanto menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang sudah dijelaskan tentang tugas Bamus untuk menggali, menampung, mengelola, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, lanjutnya Bamus memiliki tugas menyelenggarakan musyawarah nagari, membentuk panitia pemilihan Wali Nagari, menyelenggarakan musyawarah nagari khusus untuk pemilihan Wali Nagari antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari bersama Wali Nagari. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya.

“Jadi, tugas-tugas Bamus itu harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di nagari. Sehingga tujuan utama kita dalam melakukan pemekaran nagari yang sudah bertahun-tahun kita usahakan itu berhasil. Karena, tujuan utama dari pemekaran nagari itu adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika nagari sudah seperti sekarang ini, maka diharapkan semua masyarakat terlayani dengan baik. Semua permasalahan yang muncul bisa secepatnya diselesaikan. Mulai dari masalah pembangunan hingga masalah kesejahteraan masyarakat,” kata Risnawanto.

Adapun anggota Bamus yang dilantik periode 2023-2029 adalah Hendrifan, Peliza Candra, Sri Karni, Zulmi Jumari, dan Sartoni.

Hadir dalam pelantikan Bamus tersebut, anggota DPRD Pasbar, Staf Ahli, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.

(Ari Dolop)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *