Aliansi Muda Pasbar Desak Kejati Sumbar, Siapa Tersangka Kasus Lelang TKD ?

  • Bagikan

Padang, Shootlinenews.com

Sejumlah massa Aliansi Muda Pasaman Barat (AMPB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di jalan Raden Saleh Padang pada Senin siang (04/12/ 2023). Masa Aksi yang dikomandoi Koordinator lapangan Egi wiransyah.

Pemuda dan pemudi yang membawa pamflet disambut Pengkum Kejati Sumbar Farouk Farouk dan Petugas Kejati Sumbar. AMPB menyampaikan ororasi menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk menegakkan hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan oleh bupati Pasaman Barat terkait lelang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) kebun kelapa sawit di Muara Kiawai Pasbar.

“Kami meminta pihak Kejati mengusut kasus dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit di Pasaman Barat, yang mana ini telah dilaksanakan ke tiga kalinya oleh AMPB, ” Jelasnya.

“Tidak sekali ini saja kami aksi dan ini tentunya merupakan sebuah komitmen yang telah dilakukan oleh AMPB seperti yang telah disampaikan oleh Alwi Septian pada saat acara di Padang TV beberapa waktu lalu terkait kasus TKD ini. ” ungkap Egi wiransyah dalam pres rilis tertulisnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, Tentunya kami dari aliansi muda Pasaman Barat akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, karena kami tidak menginginkan bahwa kasus ini diam tanpa adanya kejelasan apakah terbukti atau tidak.

“Kami juga akan melaksanakan aksi ke tiga kalinya jika memang pasca acara di Padang
tv ini belum ada kejelasannya”imbuhnya.

Mereka mendesak, agar Kejati Sumbar dapat menangani kasus tersebut, jangan sampai ada peti es antara pejabat dengan rakyat.

Untuk menjaga marwah selama ini kejaksaan tinggi Sumatera Barat menjadi instansi yang sangat dipercayai oleh masyarakat Sumatera Barat.

“Jadi jangan karena kasus TKD ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejati ini menurun karena tidak adanya kejelasan,” pintanya.

“Kami para aliansi muda Pasaman Barat sangat menunggu kepastian hukum dari kasus ini dan apapun proses yang sedang berjalan agar disampaikan apa adanya transparansi terkait kasus ini, “pungkasnya

Sementara Ke­pala Seksi Penerangan Hu­kum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, saat dikonfirmasi Senin sore menyampaikan pihaknya tetap komitmen menangani kasus TKD Muara Kiawai tersebut.

“Kita tidak diam ditempat. Penyidik tetap memproses kasus TKD Pasbar. Dalam hal ini sedang mendalami terhadap kerugian keuangan negaranya, demi tercapainya suatu kepastian hukum. Kita juga tidak peti es kan kasus itu” tegas Kasi Penkum  Farouk Fahrozi via WA.

Untuk diketahui, hingga sekarang terdapat 22 orang saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Kejati Sumbar.

Sebelumnya, Kejati Sumbar, memeriksa Bupati Pasbar pada hari Senin (7/8).

Dalam berita sebelumnya disebutkan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan tender pengelolaan kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat (Pasbar) pada 2022.

Kebun kelapa sawit seluas 128 hektare itu diketahui berada di atas Tanah Kas Desa (TKD) tercatat merupakan aset daerah. Namun dalam pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga dengan proses lelang.

Apakah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mulai ancang-ancang untuk menetapkan tersangka dalam perkara lelang TKD yang berlarut ini ?

(DOLOP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *