BPBD Pasaman Barat dan UNP Gelar FGD Bahas Dokumen Kajian Resiko Bencana

  • Bagikan

Pasbar, Shootlinenews.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama 14 OPD Pemkab Pasbar 11 kecamatan dan beberapa nagari  di  aula kantor BPBD Padang Tujuh, Senin (17 /7).

Tampak hadir dalam giat tersebut perwakilan Prof. Rusnardi dari UPT  Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai tim penyusun bersama lima orang perwakilan  UNP.

Turut hadir Kepala Pelaksa BPBD Kabupaten Pasaman Barat  Sekretaris BPBD Kabupaten  Pasaman  Barat didampingi  Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Zulkarnain SPd. MM pada sambutannya menyampaikan

Diharapkan kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir untuk dapat memberikan masukan dan saran guna mendapatkan kesempurnaan atas dokumen KRB ini sehingga pemerintah daerah dalam memberikan kebijakan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Pasaman Barat dalam hal pencegahan kesiapsiagaan serta penganan atas musibah bencana alam di bumi Tuah Basamo yang kita cintai ini.

Adapun dasar hukum kegiatan ini pelaksanaan FGD Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) ini adalah sebagai berikut :
Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Nasional Pengkajian Risiko Bencana.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengkajian Kapasitas Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pasaman Barat merupakan daerah yang sangat rawan bencana. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya berbagai bencana yang melanda wilayah Kabupaten Pasaman Barat, baik yang disebabkan oleh factor alam seperti gempabumi, banjir, , tanah longsor, angin puting beliung, dan bencana alam lainnya maupun oleh faktor non alam seperti berbagai akibat kegagalan teknologi dan ulah manusia,” kata Kalaksa BPBD. Armi Ningdel, SPd MM.

Prof. Rusnardi  menjelaskan umumnya bencana yang terjadi tersebut mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat, baik berupa korban jiwa manusia kerugian harta benda, maupun kerusakan lingkungan serta musnahnya hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.

“Dari beberapa fakta dan data yang ada, Kabupaten Pasaman Barat telah mengalami berbagai bencana yang menyebabkan kerugian jiwa dan materi yang besar.
Secara geografis Kabupaten Pasaman barat terletak di daerah khatulistiwa dengan morfologi yang beragam dari daratan sampai pegunungan tinggi,” jelasnya.

Keragaman morfologi ini banyak dipengaruhi oleh factor geologi terutama dengan adanya aktivitas pergerakan lempeng tektonik aktif di sekitar perairan Indonesia diantaranya adalah lempeng Eurasia, Australia dan lempeng Dasar Samudera Pasifik.

Pergerakan lempeng-lempeng tektonik tersebut menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi, rangkaian gunung api aktif serta patahan-patahan geologi yang merupakan zona rawan bencana gempa bumi dan tanah longsor.

Salah satu upaya yang dilakukan pada saat sebelum terjadinya bencana adalah pencegahan dan mitigasi, yang merupakan upaya untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh bencana. Salah satu upaya pencegahan dan mitigasi ini adalah melalui penetapan kebijakan penanggulangan bencana dimulai dari sebelum bencana, pada saat bencana dan setelah bencana terjadi.

Penanganan bencana  tidak saja tugas dari pemerintah tapi tanggungjawab kita bersama  baik itu pemerintah, Dunia usaha, masyarakat, akademis serta media massa yang selalu memberikan informasi yang actual kepada masyarakat.

Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu daerah dengan potensi berbagai jenis bencana. Melihat hal tersebut perlu dilakukan peningkatan kesiapsiagaan bencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan sebagai bentuk penanganan bencana adalah dengan melakukan perencanaan penanggulangan yang dimulai dengan menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana. Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan dasar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk membuat strategi dan kebijakan dalam mengurangi risiko bencana disamping itu dokumen kajian bencana   merupakan standar pelayanan  menimal (SPM)  urusan kebencanaan   sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabu paten/Kota.

Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Pasaman Barat digunakan untuk  mengetahui  dan menghasilkan kajian bahaya, kerentanan, kapasitas, dan risiko untuk setiap bahaya bencana  yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.  Kajian resiko bencana memberikan gambaran yang menyeluruh resiko bencana terjadi pada suatu wilayah, dan hasil kajian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penentu kebijakan daerah dalam pembentukan penggaran, penyusunan PRB, hingga pembentukan sistem peringatan dini. Proses penyusanan dokumen kajian resiko bencana merupakan proses saling  berkesinambungan sehingga perlu kerja sama lintas sektoral.

Focus group Discussion merupakan langkah awal kerjasama dengan organisasi perangkat daerah lainnya dalam bentuk pengadaan data dan informasi menunjang proses penyusunan dokumen kajian resiko bencana dan sebagai langkah untuk mencapai penyelenggaran peangggulangan bencana yang terarah, terencana, terstruktur  yang mengkaji tingkat ancaman, kerentanan, dan kapasitas baik pemerintah ataupun masyarakat. Dengan adanya permasalahan tersebut maka sangat perlu dilakukan Pembuatan dokumen kajian resiko bencana bencana 2023- 2027.

Sehubungan telah selesainya Draf Dokumen Kajian Resiko bencana Kabupaten Pasaman Barat disusun bersama  Pusat Kajian  Bencana UNP dengan BPBD Kab. Pasaman Barat,  diharapkan seluruh undangan yang hadir untuk dapat memberikan masukan  dan saran guna mendapatkan kesempurnaan atas dokumen KRB ini sehingga pemerintah daerah dalam memberikan kebijakan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Pasaman Barat dalam hal pencegahan kesiapsiagaan serta penangganan atas musibah bencana alam dibumi tuah basamo yang kita cintai ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *